JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah membenarkan adanya kliping koran yang dikirim Pemprov DKI kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait perombakan pejabat.
Namun, dia mengatakan kliping koran itu hanya sebagai pelengkap laporan.
"Kliping itu cuma pelengkap saja," ujar Saefullah di Equestrian Park, Pulomas, Kamis (2/8/2018).
Kliping koran itu dikirim ketika KASN meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi alasan pencopotan sejumlah pejabat.
Baca juga: Surat KASN Diabaikan sejak Pertama Kali Gubernur DKI Rombak Pejabat
Saefullah mengatakan, pihaknya juga mengirimkan berita acara pemeriksaan (BAP) sejumlah pejabat. Namun, memang ada beberapa yang tidak ada BAP-nya.
"Ada sebagian ada BAP, ada yang tidak di-BAP," kata Saefullah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan guntingan koran ketika Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta berita acara pemeriksaan (BAP) pejabat yang dicopot.
Komisioner KASN I Made Suwandi mengatakan, salah satunya adalah mengenai wali kota yang tidur.
Namun, Made mengatakan bahwa kliping tersebut tidak cukup dijadikan bukti adanya pelanggaran yang dilakulan pejabat.
Baca juga: Kata KASN, Pemprov DKI Beri Kliping Koran tentang Wali Kota yang Tidur
Made mengatakan, harusnya berita di media dijadikan sumber informasi pertama, bukan sebagai barang bukti.
"Kami katakan ini tidak cukup kuat sebagai fakta karena seyogyanya berita koran itu dijadikan langkah pertama Pemprov DKI untuk manggil orang itu," kata Made.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.