Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat KASN Diabaikan sejak Pertama Kali Gubernur DKI Rombak Pejabat

Kompas.com - 01/08/2018, 06:38 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisoner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) I Made Suwandi menjelaskan kronologi surat yang pernah dikirim KASN kepada Pemprov DKI. Made mengatakan, KASN sudah berkirim surat sejak Gubernur DKI Jakarta merombak pejabat pada 10 Januari 2018.

"Pertama kejadian 10 Januari ya, kami kirim (surat). Belum dibalas, ada kejadian lagi," ujar Made dalam wawancara langsung di studio Kompas TV, Selasa (31/7/2018).

Adapun 10 Januari merupakan perombakan pejabat pertama yang dilakukan Anies. Ketika itu Anies dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno baru tiga bulan menjabat di DKI Jakarta.

Made mengatakan, KASN bersurat untuk menanyakan penyebab sejumlah pejabat dicopot. Belum membalas surat KASN, Pemprov DKI Jakarta sudah mencopot pejabat lagi pada 8 Juni 2018.

Baca juga: Kata KASN, Pemprov DKI Beri Kliping Koran tentang Wali Kota yang Tidur

Adapun pada saat itu Anies mencopot tiga pejabat eselon II, yaitu mantan Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto, mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agustino Darmawan, dan mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Indrastuty Rosari Okita.

Mereka kemudian menjadi staf dan posisi kepala dinas diisi seorang pelaksana tugas. Made mengatakan, KASN juga berkirim surat untuk menanyakan alasan pencopotan pejabat itu.

Sebab, biasanya pencopotan pejabat dilakukan karena ada pelanggaran berat.

Namun, lagi-lagi Pemprov DKI merombak pejabat pada 5 Juli 2018. Ini merupakan pelantikan sekaligus pencopotan pejabat terbanyak yang dilakukan Anies-Sandiaga sejauh ini.

Baca juga: KASN: 10 Pejabat DKI Dipensiunkan Sebelum Waktunya

Sejumlah pejabat distafkan dan banyak di antara mereka yang dipensiunkan. KASN menilai pejabat eselon dua yang dipensiunkan lebih cepat biasanya karena melakukan pelanggaran. KASN pun kembali bersurat untuk menanyakan alasan pencopotan itu.

"Jadi (surat) belum ditanggapi, sudah ada peristiwa lagi, muncul terus datangnya," ujar Made.

Made mengatakan, KASN sudah bertindak sesuai prosedur dengan mengirim surat itu. Setelah tidak direspons, KASN pun secara aktif melakukan penyelidikan. KASN memanggil pejabat yang diberhentikan dari jabatannya, baik yang distafkan maupun yang dipensiunkan.

KASN bertanya apakah mereka tahu penyebab pencopotannya dan apakah pernah diberi teguran.

"Kami tanyakan, betul Anda diberhentikan? Apa alasan Anda? Ya mereka katakan, 'Kami enggak begitu tahu'. (Kami tanya lagi) pernah diberi peringatan? Tidak. Pernah dipanggil? Jawabannya tidak. Di-BAP? Tidak juga," ujar Made.

Baca juga: Ketika Guntingan Koran Jadi Bukti Pencopotan Pejabat Tinggi di DKI...

Setelah memeriksa pejabat yang dicopot, KASN pun memeriksa pihak Pemprov DKI untuk mendengar penjelasan lebih lanjut. Salah satu yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. KASN bertanya secara detail kasus per kasus setiap pejabat yang dicopot.

"Kami undang Sekda, kenapa diberhentikan? (Kami) dikasih dibuat surat, dikasih tahu alasan-alasannya. Karena kinerja kurang baguslah, penyegaran organisasi, kemudian pensiun, dan seterusnya. Kami bedah satu per satu, tiap orang kami bedah," kata Made.

Namun, surat dari Sekda kurang memuaskan. KASN kemudian meminta apa ukuran yang digunakan Pemprov sampai melihat kinerja mereka kurang bagus.

Kemudian KASN juga meminta berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pejabat yang dicopot. Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memberikan BAP karena tidak pernah memeriksa pejabat tersebut.

"Maka kami nyatakan tidak bisa, alasan tidak cukup fakta dan data untuk memberhentikan orang itu," ujar Made.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com