Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta OK OCE Disebut Tak Ada yang Mundur, tapi Terkendala Urus Perizinan

Kompas.com - 09/09/2018, 11:15 WIB
Nursita Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perkumpulan Gerakan OK OCE (PGO) Faransyah Jaya menyatakan, tidak ada satu pun yang mundur sebagai peserta OK OCE.

Hanya saja, Faransyah menyebut sejumlah peserta OK OCE terkendala mengurus perizinan atau tahapan keempat dari tujuh langkah pasti sukses (7 pas).

"Enggak ada yang mundur sebenarnya. (Tetapi) izinnya tidak bisa keluar. Karena kalau mundur kan dia tidak ikut OK OCE sama sekali," ujar Farans saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/9/2018).

Faransyah menyampaikan, kendala peserta OK OCE tidak mendapat izin usaha mikro kecil (IUMK) karena mereka berjualan di lantai 2 ke atas di rumah susun. Padahal, sesuai aturan, penghuni rusun hanya boleh berjualan di lantai dasar.

Baca juga: Setelah OK OCE Mart Kalibata Tutup, Peserta OK OCE Diklaim Naik 3.667 Orang

"Kan ada aturannya, khusus yang jalur hijau sama kalau misalnya rusun itu kan enggak bisa (jualan) di lantai 2 ke atas, hanya bisa lantai dasar. Jadi, mereka tidak bisa mendapatkan izin usaha mikro kecil, secara aturan enggak boleh," kata dia.

Sebagai solusinya, lanjut Faransyah, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta agar peserta OK OCE yang tidak bisa mendapatkan IUMK, bisa diberikan surat keterangan usaha (SKU).

SKU ini nantinya bisa digunakan sebagai syarat untuk meminjam modal usaha ke Bank DKI.

"Kemarin saya udah ngomong teman-teman Dinas PTSP, kita coba bantu keluarin aja SKU. Jadi, andai pun misalnya perizinan enggak keluar, SKU sudah bisa dikeluarin," ucap Faransyah.

Baca juga: Peserta OK OCE yang Dapat Izin Usaha Baru 1.000 dari 51.000 Pendaftar

Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Timur Samsu Rizal Kadafi mengatakan, dari 985 anggota OK OCE Kecamatan Ciracas, baru 51 anggota yang sudah membuat IUMK terkait perizinan alias P4.

"Baru 51 yang buat IUMK. Hal ini terjadi karena ketidaktahuan persyaratan dan mindset mereka beranggapan cara mengurus perizinan itu susah," kata Rizal, di Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/9/2018).

Adapun tahapan 7 pas OK OCE yakni, pendaftaran (P1), pelatihan (P2), pendampingan (P3), perizinan (P4), pemasaran (P5), pelaporan keuangan (P6), dan permodalan (P7).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com