JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik meyakini, keputusan Gerindra untuk mencalonkan dirinya sebagai kandidat wakil gubernur DKI Jakarta tidak akan berubah.
Kursi wagub DKI diketahui kosong setelah Sandiaga Uno mundur dari jabatan itu.
"Insya Allah enggak berubah, kalau Gerindra, ya," ujar Taufik di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (9/9/2018).
Taufik menyampaikan, DPD Gerindra DKI Jakarta akan mengadakan rapat pleno dan rapat pimpinan (rapim) pekan depan. Keputusan untuk mengajukan nama cawagub akan ditentukan dalam rapat tersebut.
"Minggu depan Gerindra DKI akan rapat pleno, kemudian dilanjutkan dengan rapim, di situ diputuskan," kata dia.
Baca juga: DPD Gerindra Calonkan Taufik Jadi Wagub DKI, Kini Tunggu Arahan DPP
Selain digadang-gadang menjadi cawagub, Taufik juga sedang berupaya agar dirinya lolos sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dalam Pemilu 2019.
Taufik telah menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena menunda menjalankan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI untuk memasukkan namanya sebagai bacaleg.
Dia juga tengah mengajukan uji materi Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Legislatif yang melarang mantan narapidana kasus korupsi mengikuti Pileg. Taufik yang menyandang status itu terganjal PKPU tersebut.
Taufik tak menjawab lugas saat ditanya prioritasnya, apakah menjadi cawagub atau caleg.
Baca juga: Aher, Mardani, hingga Ahmad Syaikhu Masuk Bursa Kandidat Wagub DKI dari PKS
"Udah pasti enggak bisa dua-duanya, (harus) salah satu. Wagub kan saya dicalonkan oleh partai, ya saya ikuti aja. Keputusan partai, saya ikuti," ucap Taufik.
Keputusan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta untuk mencalonkan Taufik sebagai kandidat wakil gubernur sudah bulat. Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan, mereka saat ini tinggal menunggu arahan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Gerindra.
"Kalau kami di DPD sudah sepakat memilih Pak Taufik, kami sekarang tinggal menunggu perintah lanjutan dari DPP," kata Syarif, Sabtu (8/9/2018).
Jabatan wakil gubernur DKI Jakarta masih kosong saat ini setelah Sandiaga Uno mundur dari jabatan itu. Dia mundur karena ingin maju dalam Pemilihan Presiden 2019.
Sandiaga sudah mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menjadi capres pada Pilpres 2019.