Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Pemotongan Hewan yang Meresahkan Warga

Kompas.com - 10/09/2018, 07:31 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Keberadaan rumah pemotongan hewan (RPH) babi di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, membuat resah warga di sekitar tempat itu. Keresahan muncul akibat dampak lingkungan dari adanya RPH di tengah permukiman mereka.

Warga sering mencium bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pemotongan hewan di RPH itu.

"Baunya itu tergantung angin, kalau anginnya kecil baunya di sekitar lingungan saja. Tapi, kalau angin kencang ya bisa ke mana-mana baunya, tinggal arahnya saja," kata Imam Cahyo, Ketua RW 007, tempat RPH Kapuk berdiri, di Kapuk, Jakarta Barat, Jumat, (7/9/2018).

Bau itu mereka hirup dari pagi, siang, hingga malam. Saat baru bangun dari tidurnya, warga sudah mencium aroma itu.

Baca juga: Warga Sebut RPH Kapuk yang Memotong Babi Kerap Timbulkan Bau Tak Sedap

Imam mengatakan, sore hingga malam hari bau yang tercium adalah bau anyir darah karena pemotongan dilakukan pada saat itu.

"Kalau sudah pagi itu bau yang muncul bukan bau prengusnya lagi, tapi sudah kayak bau bangkai," ujar Imam, yang tinggal hanya beberapa ratus meter dari RPH Kapuk.

Saking permanennya bau itu, sejumlah warga mengaku sudah terbiasa. Sampai-sampai mereka merasa tidak terganggu lagi karena itu adalah bau yang mereka hirup berkali-kali.

Namun, Imam tidak lantas membiarkan kondisi itu. Dia dan pengurus RW lain mengadu ke DPRD DKI Jakarta untuk bisa merekomendasikan penutupan RPH Kapuk kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami Forum RW Kelurahan Kapuk menyurati DPRD. Jadi semua yang ada di Kapuk meminta RPH ditinjau kembali, dan kalau bisa ditutup ," kata Imam.

DPRD DKI Jakarta setuju

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menyarankan agar RPH bBabi di Kapuk dipindahkan. Menurut dia, sudah sewajarnya RPH berada jauh dari permukiman warga.

"Karena memang idealnya semua RPH seharusnya berada di lokasi yang jauh dari permukiman warga atau di luar kota," ujar Sani (sapaan Triwisaksana).

Baca juga: Triwisaksana Sarankan RPH Babi di Kapuk Dipindah Jauh dari Permukiman

Menurut dia, RPH harus dibuat di tanah yang lapang dan jauh dari permukiman. Kemudian sistem sanitasinya juga harus baik agar tidak menimbulkan penyakit. Sani mengatakan, Pemprov DKI bisa mencari lahan dengan kriteria semacam itu di luar kota sehingga tidak mengganggu lingkungan warga Jakarta.

"Sebaiknya di luar kota, tapi dekat dengan akses jalan tol," ujar dia.

Anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, Syarif, mengatakan, Pemprov DKI mempunyai aset lahan di Pulogadung, Jakarta Timur. Dia menilai RPH babi di Kapuk bisa dipindahkan ke tempat itu.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com