Sebab, lahan indekos itu tadinya akses jalan warga perumahan.
Ketika perumahan di Jalan Mampang XVI itu mulai berdiri pada 2005, akses keluar masuk untuk 10 kavling rumah ada di sisi barat dan timur.
Namun belakangan, akses di sisi barat itu dikuasai oleh Anton yang tinggal di paling ujung. Warga yang keberatan akhirnya mengadukan masalah ini ke Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Selain Rumah Eko, Dua Lahan Ini Juga Pernah Bermasalah soal Akses
Pada 2017 lalu, indekos Anton sempat dirobohkan pihak pengawasan dan penertiban bangunan (P2B) Pemerintah Kota Jakarta Selatan karena indekos itu ternyata tak memiliki bangunan. Namun, hanya tiang-tiang atas yang dibongkar.
Warga keberatan karena membutuhkan akses jalan itu untuk keluar masuk. Jalan yang ada sekarang luasnya hanya muat untuk satu mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.