Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

64 Hakim MA Laporkan Jubir Komisi Yudisial

Kompas.com - 17/09/2018, 16:27 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 64 hakim Mahkamah Agung (MA) menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (17/9/2018).

Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, para hakim MA hendak melaporkan pihak-pihak yang telah menuduh Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) MA melakukan pungutan dalam jumlah yang besar kepada sejumlah hakim sebelum turnamen tenis MA digelar.

"Kami warga pengadilan yang terhimpun dalam persatuan tenis warga pengadilan disingkat TWP dan para ketua pengadilan tingkat banding melaporkan kepada penyidik tentang peristiwa yang dilakukan oleh seorang komisioner KY (Komisi Yudisial), dalam hal ini juru bicara KY yang menyatakan bahwa penyelengaraan turnamen tenis warga pengadilan di Denpasar Bali dilakukan pungutan setiap pengadilan tingkat banding Rp 150 juta," papar Suhadi di Polda Meteo Jaya, Senin.

Baca juga: Ucap Sumpah Jabatan di Depan Jokowi, Sunarto Resmi Jabat Hakim MA Bidang Non-Yudisial

Suhadi mengatakan, laporan ini dibuat berdasarkan keterangan Juru Bicara KY tersebut yang kemudian dimuat di Harian Kompas pada 12 September 2018.

Menurut dia, turnamen ini diselenggarakan dengan biaya dari PTWP tingkat pusat yang melalui pengumpulan iuran masing-masing anggota tiap bulannya.

"Jumlanya Rp 60.000 kemudian dibagi 3, satu untuk tingkat cabang satu, untuk daerah satu, lalu satu untuk pusat. Jadi masing-masing Rp 20.000 setiap bulan," kata dia.

Baca juga: 1.607 Calon Hakim MA Lolos, 77 Calon Lainnya Tak Lolos

Dalam keterangannya, Suhadi menyebutkan nama Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi sebagai pihak terlapor.

Namun dalam laporan polisi nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum terkait kasus ini, tertulis terlapor masih dalam status lidik.

Baca juga: Ketua Komisi III Nilai Bagus Tiga Calon Hakim MA


Pernyataan Farid di Koran Kompas

Pemberitaan terkait kasus ini diterbitkan Koran Kompas dengan judul "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran".

Dalam berita tersebut, Farid tak menyebut PTWP MA telah melakukan pungutan tak wajar. Ia hanya menyebut pihaknya menerima pengaduan sejumlah pihak terkait adanya pungutan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.

Berikut isi keterangan Farid dalam penggaran berita di Harian Kompas seperti dikutip Kompas.com.

Komisi Yudisial menerima keluhan dari sejumlah hakim di daerah, yang merasa terbebani dengan adanya iuran untuk membiayai kejuaraan nasional tenis beregu memperebutkan Piala Ketua Mahkamah Agung. Tahun ini, kejuaraan tiga tahunan tersebut digelar di Provinsi Bali pada 10-15 September 2018.

Iuran itu bukan satu-satunya yang membebani hakim di daerah. Hakim di daerah juga harus mencari uang, antara lain dari iuran pegawai, untuk menyelenggarakan turnamen tenis guna merayakan purnabakti seorang ketua pengadilan tinggi, atau untuk menerima kunjungan pimpinan MA ke daerahnya.

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (11/9/2019), mengatakan, KY sedang menginvestigasi berbagai laporan yang bisa mengganggu akuntabilitas dan kredibilitas lembaga peradilan tersebut.

Jika benar terjadi, kata Farid, iuran atau pengumpulan uang untuk keperluan di luar tugas pokok dan yang tidak berkaitan langsung dengan profesionalisme hakim ini harus dihentikan. Iuran itu bakal memicu praktik korupsi di lembaga pengadilan lantaran hakim atau unit pengadilan merasa harus menyediakan sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan di luar dinas.

”Catatan KY, sudah ada 19 hakim yang ditangkap oleh KPK. Artinya, masih ada korupsi di lembaga peradilan. Pimpinan MA harus benar-benar memberikan contoh baik,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com