JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 sebanyak 2.919 orang.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budihastuti mengatakan, CPNS dibuka untuk tiga sektor.
"Terdiri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis administrasi," ujar Budihastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (18/9/2018).
Baca juga: Pendaftaran CPNS Bakal Dibuka, Gresik Terdapat 475 Lowongan
Budihastuti menyampaikan, slot CPNS untuk tenaga kependidikan sebanyak 1.703 orang, tenaga kesehatan sebanyak 490 orang, kemudian tenaga teknis administrasi sebanyak 726 orang.
Dari jumlah tersebut, Pemprov DKI akan menerima 4 lulusan S2, 2.590 lulusan S1, dan 325 lulusan D3.
Proses rekrutmen CPNS Pemprov DKI Jakarta dilakukan terpusat oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Seleksi dilaksanakan secara online, pakai computer test, dan semua soal, semua sarana prasarana disiapkan oleh BKN. Kita di pemerintah daerah hanya menyediakan tempatnya saja, mengumumkan, melaksanakan seleksi administrasinya. Itu pun secara online," kata Budihastuti.
Pendaftaran CPNS akan segera dibuka September ini. Tahap pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September hingga minggu kedua Oktober 2018.
Pendaftaran akan dilakukan serentak secara online melalui portal sscn.bkn.go.id.
Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Terintegrasi Lewat Situs Resmi BKN
Ada 238.015 lowongan CPNS yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar pada tahun 2018 ini. Rinciannya, 51.271 untuk instansi pusat dan 186.744 untuk instansi daerah.
CPNS yang terpilih untuk instansi pusat nantinya akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga.
Sementara itu, untuk CPNS di instansi daerah ditempatkan di 525 pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.