Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGO: Pendamping OK OCE Direkrut dan Dilatih dengan Standar Lembaga Sertifikasi

Kompas.com - 18/09/2018, 13:53 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pergerakan OK OCE (PGO) Faransyah Jaya mengatakan, meski belum bersertifikasi, pendamping OK OCE direkrut dengan syarat dan kriteria mirip dengan pelatihan uji kompetensi yang dilakukan lembaga sertifikasi.

Dalam perekrutan, PGO menetapkan tiga standar minimal yang harus dipenuhi jika ingin menjadi pendamping OK OCE.

Tiga standar itu yakni pendidikan, kesehatan, dan pengalaman berwirausaha.

"Pada saat membuka lowongan, kita ada syarat dan ketentuannya. Kalau standarisasi rekrutmen sudah," ujar Faran saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/9/2018).

Baca juga: Pendamping OK OCE Tak Bersertifikat, Anggaran Sertifikasinya Juga Ditolak

Standar minimal pendidikan pendamping OK OCE yaitu lulusan Diploma 3, sedangkan untuk kesehatan harus melalui rekomendasi dokter.

Terkait pengalaman berwirausaha, standarnya wajib minimal 6 bulan pernah berwirausaha.

Faran mengatakan, setelah memenuhi syarat minimal tersebut, para pendamping akan diuji kembali dalam pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh para trainer.

Pelatihan ini disebut trainer of trainer (ToT) dan digela tiga bulan sekali. Melalui pelatihan itu, para trainer akan menguji kompetensi para pendamping OK OCE.

Menurut Faran, para pendamping itu akan dilatih dan diuji pemahamannya dalam menghitung modal, mengetahui proses perizinan usaha, dan beberapa hal lain untuk pengembangan usaha.

Faran mengatakan, awalnya ToT dirasa cukup untuk dijadikan standar para pendamping. Namun, seiring berjalannya waktu, PGO merasa perlu sertifikasi pelatih.

Baca juga: Debat Sengit DPRD DKI Saat Pemprov Ajukan Anggaran Sertifikasi Pendamping OK OCE

Faran mengatakan, sertifikasi diperlukan untuk mendapatkan seorang pendamping yang kompeten.

Hal itu juga akan berdampak terhadap banyaknya peserta OK OCE mendapatkan perizinan usaha dan permodalan.

Pendamping OK OCE yang telah bersertifikasi dipastikan memenuhi syarat untuk mendampingi peserta OK OCE membangun sebuah usaha.

"Dia mesti memahami pelatihan menghitung HPP, harga jual kayak apa, dia mesti tahu prosedur mendampingi mengurus perizinan. Sebenarnya yang kita lakukan di ToT. Tapi bedanya kalau disertifikasi dia benar-benar akan menjalnkan fungsinya semaksimal mungkin, harus lulus," ujar Faran.

"Tantangan yang saya berikan, setelah kita berdiskusi kurang cukup. Kita perlu standarisasi yang bersertifikasi. Kalau dia tidak lulus berarti dia tidak kompeten," ujar Faran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com