Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Anggota DPRD DKI Merasa Dikerjai Sekda Setelah 2 Jam Bahas Anggaran

Kompas.com - 19/09/2018, 05:24 WIB
Jessi Carina,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdebatan mengenai pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakarta Propertindo dengan total Rp 2,3 triliun berlangsung panjang dalam rapat.

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mengkritik pengajuan PMD yang rencananya digunakan untuk pembangunan LRT (light rail transit) fase II dan rumah DP 0.

Beberapa anggota Banggar memperjuangkan agar PT Jakpro bisa mendapatkan PMD itu meskipun beberapa anggota lainnya menolak pengajuan anggarannya.

Namun, perdebatan yang berlangsung hampir 2 jam itu hening ketika Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah bicara.

"Hampir frustasi nih kita (membahasnya), terima kasih. Banyak sekali catatan untuk PMD perubahan PT Jakpro yang Rp 2,3 triliun ini. Di anggaran penetapan yang diajukan Rp 2,2 triliun jadi angka yang diusulkan tahun ini total hampir Rp 4,6 triliun," ujar Saefullah dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (18/9/2018).

"Tetapi perlu saya ingatkan, peraturan daerah penyertaan modal untuk Jakpro sebesar Rp 10 triliun dan yang sudah di-delivery ada Rp 9,4 triliun," tambah dia.

Baca juga: PT Jakpro Dikritik Tak Bisa Jelaskan Perencanaan LRT Fase II dan Rumah DP Rp 0

Perda yang dimaksud Saefullah adalah Perda Nomor 13/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No 12/2004 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.

Dalam perda itu, tertulis modal dasar perseroan yang sebelumnya Rp 2 triliun ditingkatkan menjadi Rp 10 triliun. Sampai saat ini, PT Jakpro sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun.

Artinya, PT Jakpro hanya bisa meminta modal sekitar Rp 591 miliar lagi tahun ini.

"Jadi hanya minus Rp 591 miliar saja utang Pemprov di perda itu," kata Saefullah.

Pengajuan sebesar Rp 2,3 triliun yang sejak awal dibahas pun otomatis tidak bisa diberikan.

Saefullah mengatakan, perda harus direvisi terlebih dahulu supaya PT Jakpro bisa menerima suntikan dana lagi.

Anggota Banggar DPRD DKI Cinta Mega kesal setelah mendengar penjelasan Saefullah.

Menurut dia, seharusnya Saefullah mengingatkan soal perda itu sejak awal. Dengan begitu, DPRD DKI tidak perlu panjang-panjang membahasnya.

"Ini Pak Sekda maksudnya apa? Kita ini dianggap apa? Tolong dong hargai juga kami, ini sudah dibahas sampai tingkat komisi," kata Cinta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Penampakan Jam Tangan Mewah Miliaran Rupiah yang Digasak Perampok di PIK 2, dari Rolex sampai Audemars Piguet

Penampakan Jam Tangan Mewah Miliaran Rupiah yang Digasak Perampok di PIK 2, dari Rolex sampai Audemars Piguet

Megapolitan
Buntut Guyonan Siswi SMP Jakarta Soal Palestina : Tuai Kecaman, Minta Maaf hingga Wajib Lapor

Buntut Guyonan Siswi SMP Jakarta Soal Palestina : Tuai Kecaman, Minta Maaf hingga Wajib Lapor

Megapolitan
Hendak Maju Pilkada Bogor 2024, Aji Jaya Bintara Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo

Hendak Maju Pilkada Bogor 2024, Aji Jaya Bintara Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo

Megapolitan
Disnaker DKI Belum Terima Laporan Terkait Kabar 450 Karyawan Tokopedia Di-PHK

Disnaker DKI Belum Terima Laporan Terkait Kabar 450 Karyawan Tokopedia Di-PHK

Megapolitan
Lift JPO Pinisi Sudirman 40 Hari Tak Beroperasi, Walikota Jakpus: Kewenangan Pemprov

Lift JPO Pinisi Sudirman 40 Hari Tak Beroperasi, Walikota Jakpus: Kewenangan Pemprov

Megapolitan
Pemprov DKI Imbau Distribusi Daging Kurban Pakai Besek Bambu dan Daun Pisang, Bukan Kantong Plastik

Pemprov DKI Imbau Distribusi Daging Kurban Pakai Besek Bambu dan Daun Pisang, Bukan Kantong Plastik

Megapolitan
Polres Jaktim Kirim Personel ke Pati, Tangani Kasus Bos Rental yang Tewas Dikeroyok

Polres Jaktim Kirim Personel ke Pati, Tangani Kasus Bos Rental yang Tewas Dikeroyok

Megapolitan
Sampah Menggunung di Pasar Merdeka Bogor, DLH Sebut Truk Pengangkut Sedang Diperbaiki

Sampah Menggunung di Pasar Merdeka Bogor, DLH Sebut Truk Pengangkut Sedang Diperbaiki

Megapolitan
Waspada, Ini Ciri-ciri Makanan Mengandung Formalin dan Boraks

Waspada, Ini Ciri-ciri Makanan Mengandung Formalin dan Boraks

Megapolitan
Rampok Gasak 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2, Ada Rolex, Audemars Piguet, dan Patek Philippe

Rampok Gasak 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2, Ada Rolex, Audemars Piguet, dan Patek Philippe

Megapolitan
Pemprov DKI Imbau Masyarakat Tak Buang Limbah Hewan Kurban ke Selokan dan Kali

Pemprov DKI Imbau Masyarakat Tak Buang Limbah Hewan Kurban ke Selokan dan Kali

Megapolitan
Momen Penangkapan Perampok Jam Tangan Mewah di PIK 2 yang Diciduk di Hotel Puncak

Momen Penangkapan Perampok Jam Tangan Mewah di PIK 2 yang Diciduk di Hotel Puncak

Megapolitan
Lebih dari 200 Hari Jadi Tersangka, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan...

Lebih dari 200 Hari Jadi Tersangka, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan...

Megapolitan
Bulog Pastikan Beras SPHP tetap Laris meski Harganya Sedang Naik

Bulog Pastikan Beras SPHP tetap Laris meski Harganya Sedang Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com