Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Tilang Elektronik Harus Didukung Implementasi ERI

Kompas.com - 19/09/2018, 09:50 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan tilang elektronik harus diimbangi dengan implementasi electronic registration and identification (ERI).

Pengamat transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas mengatakan, implementasi ERI dapat menjadi tolak ukur keberhasilan tilang elektronik karena ERI memuat data kendaraan dan pemiliknya.

"Penerapan tilang elektronik itu syaratnya supaya berhasil harus dibarengi dengan implementasi ERI. Jadi, data kendaraan harus beres karena kan sering yang bawa kendaraan belum tentu pemiliknya. Nah itu bisa dilacak dengan ERI," kata Darmaningtyas, Selasa (18/9/2018).

Sebelumnya, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana mengatakan, penerapan tilang elektronik masih memiliki dua kekurangan yakni data kendaraan dalam ERI yang dimiliki oleh Polda Metro Jaya masih harus dilengkapi dan belum dibuatnya aturan tentang siapa yang akan dikenakan tilang apakah pemilik kendaraan atau pengemudinya.

Baca juga: Akan Diterapkan Oktober 2018, Ini 4 Fakta Tilang Elektronik

Soalnya, belum tentu sopir yang melanggar itu merupakan pemilik kendaraan.

"Kalau seperti ini harus kuat juga data-data yang tersimpan. Electronic registration and identification (ERI) harus saling terkoneksi. Tetapi memang harus dicoba dulu, kurangnya nanti sambil berjalan," kata Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Kamis pekan lalu.

"Berdasarkan rekaman kamera, mobil itu yang akan ditilang, aturannya seperti apa harus segera dipikirkan. Meski begitu, kami minta ini untuk tetap dijalankan," tambah dia.

Walaupun masih banyak kekurangan, Darmaningtyas menilai penerapan tilang elektronik dengan CCTV merupakan bagian dari electronic law enforcement yang membentuk kepribadian tertib lalu lintas bagi masyarakat.

"Perekaman dengan CCTV bisa membuat si pengendara menjadi takut. Dengan kata lain, penerapan teknologi itu sekaligus membentuk kultur tertib lalu lintas," ujar Darmaningtyas.

 Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf sebelumnya mengatakan, uji coba tilang elektronik akan dilakukan pada Oktober 2018. Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan kebijakan tersebut.

"Kemungkinan besar paling lambat, Oktober harus bisa dilaksanakan," kata Yusuf seperti dilansir laman NTMCPolri, Sabtu lalu.

Uji coba sekaligus masa sosialisasi akan dilakukan selama satu bulan penuh. Harapan dia, tidak ada lagi pelanggar lalu lintas dan jalan menjadi lebih lancar dari biasanya.

Tahap uji coba akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Jalan Sudirman-MH Thamrin.

Baca juga: Tanggapan Warga Jakarta soal Tilang Elektronik yang Diuji Coba Oktober

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com