Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Warga Jakarta soal Tilang Elektronik yang Diuji Coba Oktober

Kompas.com - 19/09/2018, 05:41 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanggapan beragam disampaikan warga terkait tilang elektronik yang rencananya diuji coba di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada Oktober mendatang.

Seorang pegawai swasta, Bowo, menilai bahwa tilang elektronik baik dilakukan guna mengurangi praktik pungutan liar yang terjadi di jalanan.

"Saya sudah dengar, baguslah itu menjaga ketertiban. Karena banyak yang 'bocor-bocor' polisi, pengendaranya juga. Penegakan hukumnya masuk angin," ujar Bowo saat ditemui Kompas.com di Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Baca juga: Akan Diterapkan Oktober 2018, Ini 4 Fakta Tilang Elektronik

Bowo mengatakan, pungutan liar atau suap di jalanan dilakukan karena oknum polisi dan pengendara saling memanfaatkan satu sama lain.

Dengan tilang elektronik, ia berharap tidak akan ada kompromi terkait hal tersebut.

Namun, Bowo belum tahu teknis penilangan dengan sistem tersebut, termasuk jika nantinya pemilik kendaraan merupakan tangan kedua yang belum melakukan balik nama kepemilikan kendaraan.

"Kalau misalnya begitu bagaimana, misalnya nih, saya jual motor, terus yang beli motor saya kena tilang elektronik. Tapi dia belum balik nama. Masak tilangnya ke rumah saya, terus yang bayar saya," ujar Bowo.

Bowo berharap, polisi juga lebih rinci menjelaskan terkait pelanggaran apa saja yang kena tilang agar nantinya masyarakat bisa memahami sistem baru tersebut.

Baca juga: Tilang Elektronik Diharapkan Bisa Hilangkan Budaya Tertib kalau Ada Polisi Saja

Pegawai swasta lainnya, Abas, mengatakan bahwa selain mengurangi pungutan liar, tilang elektronik juga membuat para pelanggar lebih menaati aturan lalu lintas meski tak ada polisi di lokasi.

Namun, Abas menilai, sanksi yang diterapkan jika pelanggar belum membayar denda, dinilainya sangat ringan.

Dalam sistem tilang elektronik, para pelanggar tidak akan bisa memperpanjang STNK jika belum membayar tilang tersebut.

"Saya melihatnya, masalahnya pada saat pribadi pengendaranya, misalnya saya ditilang konsekuensinya saya baca STNK tidak diperpanjang sebelum bayar pajak. Tapi banyak kok yang kendaraan enggak pakai STNK tetapi tetap jalan kok. Jadi efek jeranya kurang," ujar Abas.

Ia juga khawatir jika sistem elektronik tersebut error dan akhirnya merugikan pengendara. "Ada juga kekhawatiran jika error ya," ujar Abas.

Warga lainnya, Kanu, mengatakan bahwa sistem tilang elektronik akan membut wajah Jakarta lebih modern.

Namun, di satu sisi, Kanu menilai, dengan sistem tersebut seperti kegiatan warga terus diawasi oleh pihak kepolisian.

"Kita sih jadi lebih terkekang. kayak dimata-matai. Jadi diawasi enggak bebas," ujar Kanu.

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Tilang Elektronik Bisa Kurangi Praktik Damai di Tempat

Kepolisian akan menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic law enforcement (E-TLE) mulai Oktober 2018.

Tilang elektronik akan diuji coba di Jakarta pada Oktober selama satu bulan. Sebagai langkah awal, sistem ini akan diterapkan di Jalan Sudirman hingga Thamrin.

Nantinya, sistem penindakan akan menggunakan hasil rekaman kamera closed circuit television (CCTV/kamera pemantau) berteknologi canggih sebagai sumber data.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com