Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kalibata City Terus Lawan Kenaikan Tarif di Tengah Isu Prostitusi

Kompas.com - 19/09/2018, 11:37 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, yang kini jadi perhatian serius pemerintah, sebagian kecil warga tengah berjuang melawan kuasa pengembang dan pengelola atas hak listrik dan air.

Sebanyak 13 warga yang sebelumnya memenangkan gugatan atas kasus mark-up tarif listrik dan air, kini kembali ke pengadilan karena pengembang dan pengelola mengajukan banding.

"Sekalipun isu mark up tarif listrik dan air sedikit tenggelam di tengah hiruk pikuk kasus prostitusi di Kalibata City, kami tetap serius menghadapi kasus ini, karena dalam kasus ini kerugian warga sudah terbukti nyata. Dan kami tidak ingin diperlakuan semena-mena oleh pengembang dan pengelola ini terus terjadi,” kata kuasa hukum warga, Syamsul Munir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Warga Kalibata City Hadapi Banding Pengembang dan Pengelola

Syamsul menyerahkan kontra memori banding ke PN Jakarta Selatan. Di dalamnya, ia menjawab banding dari pengembang PT Pradani Sukses Abadi, serta PT Prima Buana Internusa selaku operator dan Badan Pengelola Kalibata City.

Menurut Syamsul, banding yang diajukan memiliki substansi yang sama.

“Kami sangat optimistis bahwa Pengadilan Tinggi akan memperkuat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan warga. Ini karena secara subtansi materinya masih tetap sama. Padahal telah terbukti telah kami kalahkan di tingkat Pengadilan Negeri,” ujar Syamsul.

Jumlah warga yang menggugat memang hanya 13 orang dengan total kerugian materiil sekitar Rp 23 juta rupiah. Namun apabila putusan ini bisa memiliki kekuatan hukum tetap yang memenangkan warga, dampaknya bisa meluas ke seluruh Kalibata City yang memiliki lebih dari 13.500 unit.

“Setelah gugatan kami menang, ternyata memang ada sedikit perubahan seperti biaya yang sebelumnya di-mark-up, sekarang dalam tagihan oleh pengelola sudah lebih disesuaikan dengan aturan. Ini berarti bukti bahwa memang pengembang dan pengelola sebelumnya melakukan mark-up dan melanggar hukum,” ujar Ade Tedjo Sukmono, salah satu warga yang menggugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com