Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap Jadi CPNS DKI...

Kompas.com - 20/09/2018, 08:22 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2018.

Ada 2.919 lowongan CPNS yang dibuka untuk tiga sektor.

"Terdiri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis administrasi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budihastuti, Selasa (18/9/2018).

Baca juga: Kediri Jadi Satu-satunya Kota di Jatim yang Tidak Buka Formasi CPNS, Ini Sebabnya

Budihastuti menyampaikan, slot CPNS untuk tenaga kependidikan sebanyak 1.703 orang, tenaga kesehatan sebanyak 490 orang, dan tenaga teknis administrasi sebanyak 726 orang.

Dari jumlah tersebut, Pemprov DKI akan menerima 4 lulusan S2, 2.590 lulusan S1, dan 325 lulusan D3.

Proses rekrutmen CPNS Pemprov DKI Jakarta dilakukan terpusat oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca juga: Tak Hanya CPNS, DKI Juga Terima Tenaga Honorer pada 2018

"Seleksi dilaksanakan secara online, pakai computer test, dan semua soal, semua sarana prasarana disiapkan BKN. Kami di pemerintah daerah hanya menyediakan tempatnya saja, mengumumkan, melaksanakan seleksi administrasinya. Itu pun secara online," kata Budihastuti.

Pendaftaran mulai 26 September

BKN membuka proses perekrutan CPNS mulai Rabu (19/9/2018) kemarin. Informasi mengenai rekrutmen CPNS dicantumkan di situs web sscn.bkn.go.id.

Meski demikian, pendaftaran CPNS 2018 baru akan dibuka pada 26 September 2018.

"Pendaftaran CPNS 2018, Insya Allah, dimulai akhir September ini," kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan.

Baca juga: Netizen Bingung soal Foto Sambil Pegang KTP untuk Tes CPNS, Ini Contohnya

Syarat pendaftaran CPNS

Pelamar CPNS perlu menyiapkan beberapa dokumen sebelum melakukan pendaftaran. Berikut syaratnya:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas Foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Khusus untuk CPNS Pemprov DKI Jakarta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni:

Batas usia:

  1. Lulusan D3: maksimal 26 tahun
  2. Lulusan S1: maksimal 30 tahun 
  3. Lulusan S2: maksimal 35 tahun 
  4. Disabilitas: maksimal 35 tahun

Indeks prestasi kumulatif (IPK):

  1. Umum: minimal 2,70
  2. Disabilitas: minimal 2,50 
  3. Predikat cumlaude

Kemampuan bahasa Inggris:

Nilai TOEFL: minimal 400

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com