Alex mengatakan, keduanya berani mencuri karena terdesak ekonomi. Mereka pun mempelajari cara mencuri dari kelompok sepermainan bermusik.
Baca juga: Sebelum Jadi Bandit, Nama Dede Idol Pernah Harum
"(Mereka) belajar dari kalangan berkumpul sebagai pengamen," ujarnya.
Polisi masih mencari target pencuri lainnya dari kelompok pertemanan tersangka.
Sejalan dengan itu, penyelidikan juga terus berjalan untuk mengetahui secara rinci barang yang pernah dicuri selama ini.
Baca juga: Dede Idol dan Kakaknya Mencuri karena Desakan Ekonomi
Akibat aksi tersebut, Dede dan Deni kakaknya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam pidana dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.