Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duka Lulung Jadi Anggota DPRD DKI, Dibuli Kasus UPS dan Dipecat karena Tak Dukung Ahok

Kompas.com - 21/09/2018, 20:34 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Abraham "Lulung" Lunggana menceritakan dukanya selama menjadi anggota DPRD DKI Jakarta hingga akhirnya non-aktif karena ditetapkan sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilihan Legislatif 2019.

Salah satu pengalaman duka itu yakni soal kasus uninterruptible power supply (UPS).

Pengadaan alat UPS diketahui merupakan salah satu program pada APBD Perubahan 2014.

Program pengadaan UPS menjadi masalah karena dinilai tidak diperlukan oleh sekolah-sekolah.

Baca juga: Jadi Caleg dari PAN, Lulung Yakin Konstituen dari PPP Tetap Memilihnya

Selain itu, harga UPS dinilai terlalu mahal dari harga asli. Lulung sempat diperiksa berkali-kali oleh Bareskrim Polri karena kasus itu.

Hal itu karena Lulung dulu merupakan koordinator Komisi E, komisi yang memasukkan anggaran pengadaan alat UPS tersebut.

Hal itu menjadi duka bagi Lulung karena kasus UPS hampir menjeratnya.

"Lima tahun kemarin dari 2014, perjalanan yang hampir mengalami pengalaman duka. Ada kasus UPS yang hampir saja menjerat saya, semua orang enggak percaya kalau saya tidak terlibat," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).

Karena kasus UPS, Lulung mengaku banyak menerima kritik dari masyarakat. Dia juga dibuli di media sosial.

"Saya adalah korban meme, korban hoaks, korban meme pertama di Republik Indonesia ini. Tapi sekarang alhamdulillah, saya melihat orang sudah biasa," kata dia.

Pengalaman duka lainnya yang dialami Lulung yakni pada masa Pilkada DKI Jakarta 2017.

Dia dipecat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena tidak mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Hal itu berbeda dengan sikap PPP kubu Djan Faridz yang mendukung Ahok-Djarot. Lulung saat itu merupakan salah satu kader PPP kubu Djan.

PPP diketahui pernah pecah menjadi dua kubu. Adapun kubu lainnya dipimpin Romahurmuziy yang mengusung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni pada Pilkada DKI 2017.

"Pada tahun 2017, ketika pilkada saya tidak mengikuti perintah DPP, kemudian saya dipecat. Saya berpegang kepada asas partai saya dahulu dan tetap saya disalahkan. Saya mendapat hukuman dipecat pada 13 Maret 2017," ucap Lulung.

Setelah dipecat dari PPP, Lulung memutuskan menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN). Dia juga daftar sebagai caleg DPR RI dari PAN pada Pileg 2019.

Kini, nama Lulung telah lolos dalam daftar calon tetap (DCT) caleg DPR RI.

Baca juga: Lulung: Kita yang Buat Perda tapi Kita yang Merokok

Hal ini mengharuskan dia berhenti dari keanggotaannya di DPRD DKI karena mencalonkan diri dalam pileg lewat partai berbeda.

Saat ini, Lulung masih berstatus non-aktif. Pemberhentiannya yang sah menunggu surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com