Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2018, 20:34 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Abraham "Lulung" Lunggana menceritakan dukanya selama menjadi anggota DPRD DKI Jakarta hingga akhirnya non-aktif karena ditetapkan sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilihan Legislatif 2019.

Salah satu pengalaman duka itu yakni soal kasus uninterruptible power supply (UPS).

Pengadaan alat UPS diketahui merupakan salah satu program pada APBD Perubahan 2014.

Program pengadaan UPS menjadi masalah karena dinilai tidak diperlukan oleh sekolah-sekolah.

Baca juga: Jadi Caleg dari PAN, Lulung Yakin Konstituen dari PPP Tetap Memilihnya

Selain itu, harga UPS dinilai terlalu mahal dari harga asli. Lulung sempat diperiksa berkali-kali oleh Bareskrim Polri karena kasus itu.

Hal itu karena Lulung dulu merupakan koordinator Komisi E, komisi yang memasukkan anggaran pengadaan alat UPS tersebut.

Hal itu menjadi duka bagi Lulung karena kasus UPS hampir menjeratnya.

"Lima tahun kemarin dari 2014, perjalanan yang hampir mengalami pengalaman duka. Ada kasus UPS yang hampir saja menjerat saya, semua orang enggak percaya kalau saya tidak terlibat," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).

Karena kasus UPS, Lulung mengaku banyak menerima kritik dari masyarakat. Dia juga dibuli di media sosial.

"Saya adalah korban meme, korban hoaks, korban meme pertama di Republik Indonesia ini. Tapi sekarang alhamdulillah, saya melihat orang sudah biasa," kata dia.

Pengalaman duka lainnya yang dialami Lulung yakni pada masa Pilkada DKI Jakarta 2017.

Dia dipecat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena tidak mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Hal itu berbeda dengan sikap PPP kubu Djan Faridz yang mendukung Ahok-Djarot. Lulung saat itu merupakan salah satu kader PPP kubu Djan.

PPP diketahui pernah pecah menjadi dua kubu. Adapun kubu lainnya dipimpin Romahurmuziy yang mengusung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni pada Pilkada DKI 2017.

"Pada tahun 2017, ketika pilkada saya tidak mengikuti perintah DPP, kemudian saya dipecat. Saya berpegang kepada asas partai saya dahulu dan tetap saya disalahkan. Saya mendapat hukuman dipecat pada 13 Maret 2017," ucap Lulung.

Setelah dipecat dari PPP, Lulung memutuskan menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN). Dia juga daftar sebagai caleg DPR RI dari PAN pada Pileg 2019.

Kini, nama Lulung telah lolos dalam daftar calon tetap (DCT) caleg DPR RI.

Baca juga: Lulung: Kita yang Buat Perda tapi Kita yang Merokok

Hal ini mengharuskan dia berhenti dari keanggotaannya di DPRD DKI karena mencalonkan diri dalam pileg lewat partai berbeda.

Saat ini, Lulung masih berstatus non-aktif. Pemberhentiannya yang sah menunggu surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com