Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komedian Mudy Taylor Telah 15 Tahun Konsumsi Narkoba

Kompas.com - 25/09/2018, 08:05 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mudy Taylor sempat berjaya dalam karirnya sebagai komedian. Dengan iringan gitar dan leluconnya, ia kerap mengisi acara stand up comedy. Sejumlah film pernah ia bintangi, salah satunya Warkop DKI Reborn  Jangkrik Boss Part 1 pada tahun 2016.

Kepada polisi Mudy mengaku bahwa ia perlu mempertahankan staminanya demi memiliki performa kerja yang prima. Sayangnya ia memilih jalan yang salah. Mudy rutin mengonsumsi narkotika jenis shabu-shabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Mudy mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak 2003. Itu artinya, sudah 15 tahun Mudy terperangkap narkoba.

Baca juga: Komedian Mudy Taylor Resmi Ditahan

Mudy mengaku, ia membeli narkoba tiga hingga empat kali dalam sebulan. Sejak tahun 2014 ia rutin membeli shabu-shabu dari seseorang berinisial D yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.

"Kami menduga ada pemasok lain karena ia sudah menggunakan sabu sejak tahun 2003," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/9/2018).

Ditangkap

Sepandai-pandainya tupai meloncat pasti akan jatuh juga. Mungkin peribahasa itu cocok untuk menggambarkan Mudy. Setelah 15 tahun dapat menggunakan shabu-shabu dengan "aman", Mudy akhirnya tertangkap.

Ia ditangkap di kediamannya di Jalan Kejayaan V, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Sabtu lalu sekitar pukul 23.00.

Baca juga: Komika Mudy Taylor Mengaku Nyabu untuk Kenyamanan Bekerja

Dari tangan Mudy, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,18 gram, 2 buah bong alat hisap shabu, 2 buah cangklong, 2 buah korek api gas modifikasi, dan ponsel.

Mudy disangka melanggar Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ayat satu dengan pidana penjara 4 hingga 12 tahun dan denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.

Saat dihadirkan di hadapan awak media, Mudy hanya bisa tertunduk.

"Untuk semua, saya minta maaf, saya keliru," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com