Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Perempuan, Pemuda Nekat Bacok Temannya

Kompas.com - 25/09/2018, 18:12 WIB
Dean Pahrevi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pelajar berinisial RSN (18) dibekuk Satuan Polres Metro Bekasi Kota lantaran membacok temanya WH (18) dengan arit, di Jalan Kusuma Utara, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (22/9/2018).

Perselisihan antara korban dan pelaku disebut dipicu masalah perebutan seorang wanita. 

"Menurut korban, ada satu yang mereka (pelaku dan korban) rebutkan, yaitu memperebutkan perempuan berinisial A. Korban WA (Whatsapp) pelaku ajak duel," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (25/8/2018).

RSN dan WH sepakat berduel di rumah WH di Jalan Kusuma Utara. RSN mempersiapkan senjata tajam berupa arit saat hendak berangkat ke rumah WH.

Baca juga: Kesal Dituduh Culik dan Jual Anak, Martin Bacok Tetangga

"Korban sudah di TKP duluan bawa teman-temannya. Pelaku juga datang dengan sepeda motor bawa temannya dua orang," ujar Jairus.

Saat bertemu di rumah WH, RSN langsung menantang WH untuk berkelahi. WH pun mendorong RS dan mereka saling baku hantam.

"Pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam langsung dihantam kena di kaki, tangan, terus perut," ujar Jairus.

Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka berat.

Setelah melakukan aksinya, RSN langsung melarikan diri dan membuang senjata yang digunakannya di Kali Wisma Jaya, di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

"Korban masih hidup, sedang dalam perawatan, sedangkan aritnya belum ditemukan, kita masih cari," ujar Jairus.

Baca juga: Tawuran di Pasar Rebo, Dua Orang Alami Luka Bacok

Dia menambahkan, korban dengan pelaku sebenarnya merupakan teman semasa duduk di bangku sekolah dasar dan selalu berkomunikasi dengan baik.

Namun, korban dan pelaku memiliki permasalahan yang tak kunjung selesai, yaitu memperebutkan A.

Polisi mengamankan barang bukti antara lain celana jeans warna biru milik korban, kaos warna merah milik korban, dan kaos warna putih milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dan terancam hukuman penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com