Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Pertanyakan Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Jalan Protokol

Kompas.com - 25/09/2018, 23:02 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan Muchtar Taufiq mempertanyakan larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di jalan protokol yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Sebab, larangan tersebut rawan diartikan boleh memasang APK di semua titik di DKI, kecuali yang tertera dalam aturan.

"Pemasangan APK tidak boleh dilakukan di tempat sebagai berikut kalau dalam surat keputusan KPU. Nah, sekarang dipertanyakan, berarti pemasangan APK di luar tempat ini boleh dong?" ujar Muchtar, kepada Kompas.com, Selasa (25/9/2018).

Baca juga: Dana Fasilitasi Alat Peraga Kampanye KPU Capai Rp 400 miliar

Padahal, menurut Muchtar, Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum melarang pemasangan atribut atau barang tanpa izin.

 

Muchtar khawatir pelarangan yang hanya memuat 23 titik itu bisa membuat Jakarta banjir spanduk kampanye.

"Jangan sampai berbenturan antara peraturan pemilu dengan peraturan daerah. Ini SK KPU belum lengkap, ini belum jelas. Jadi, masyarakat akan berasumsi ini dibolehkan. Ini tidak ada penjelasan dari KPU bagaimana," kata Muchtar.

Muchtar menyarankan agar keputusan itu ditambah larangan untuk sembarang memasang atribut kampanye, seperti yang diatur dalam Perda Ketertiban Umum.

Baca juga: Ingat, Alat Peraga Kampanye Dilarang Dipasang di Jalan Protokol!

 

Ia mengungkapkan, saat ini KPU tengah membahas usulan itu. Diberitakan sebelumnya, KPU melarang pemasangan APK di 23 jalan protokol.

Larangan ini tertuang dalam SK Nomor 175/PL.01.5-Kpt/31/Prov/IX/2018 tentang Aturan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan SK kedua adalah SK Nomor 176/PL.01.5-Kpt/31/Prov/IX/2018 tentang Aturan Fasilitas Alat Peraga Kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com