JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kosong akan diisi dengan cara dilelang. Lelangnya akan dimulai dalam waktu dekat.
"Pengisiannya ini Pak Gubernur menghendaki ada lelang jabatan. Jadi pelantikan yang lalu dan yang kemarin itu kan menyisakan Plt-Plt. Lalu Plt ini akan diisi melalui lelang. Sebentar lagilah, insya Allah minggu-minggu depan," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (28/9/2018).
Saefullah mengatakan, pendaftarannya akan dibuka secara online untuk aparatur sipil negara (ASN). Ada beberapa jabatan yang lelangnya dibuka secara nasional, ada juga yang untuk ASN DKI Jakarta saja.
Salah satu syaratnya adalah sudah pernah menduduki jabatan eselon II minimal 2 tahun. Kemudian usianya maksimal 56 tahun.
Baca juga: Dampak Rotasi Pejabat DKI, 3 SKPD Dipimpin Pelaksana Tugas
"Nanti ada tes berbasis computerize, nanti ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab, mereka juga harus membuat makalah, keminatannya di bidang mana, ada psikotes, seluruhnya di-assesment, dan nanti ada wawancara," ujar Saefullah.
Menurut Saefullah, setidaknya ada 16 jabatan yang akan dilelang. Pada pemerintahan lalu, Pemprov DKI Jakarta sebenarnya sudah memiliki talent pool yang berisi PNS potensial. Namun, kata Saefullah, talent pool itu sudah kadaluarsa dan perlu diperbarui lagi dengan lelang ini.
"Karena (talent pool) itu kan ada masanya, misalnya sekarang saya sehat, nah 6 bulan lagi belum tentu saya sehat baik fisiknya maupun pikirannya," kata dia.
Meski kondisi SKPD banyak diisi Plt, Saefullah memastikan roda pemerintahan tidak akan terganggu. Sebab Plt memiliki kewenangan yang sama dengan kepala SKPD lainnya.
"Jadi sama tugas-tugas antara kadis dan PLT. Teman-teman yang diberikan amanah oleh Gubernur sebagai PLT ya tidak usah ragu-ragu. Mau ragu bagaimana? Ya kerja saja kan," ujar Saefullah.
Baca juga: Interupsi Paripurna, Politisi PDI-P Kritik Banyaknya Plt di Depan Gubernur DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.