Ratna telah resmi ditahan sejak Jumat (5/10/2018) malam hingga 20 hari kemudian.
Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Ini Alasan Kuasa Hukum Akan Ajukan Ratna Sebagai Tahanan Kota
Sebelumnya, Ratna ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks soal penganiayaan dirinya oleh orang lain.
Ratna telah mengakui bahwa cerita tentang penganiayaan itu merupakan sebuah kebohongan. Ia ditangkap pada Kamis (4/10/2018) malam di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat akan terbang ke Cile untuk menghadiri sebuah konferensi internasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.