Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Tertulis Penahanan Kota Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 08/10/2018, 13:44 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2010).

Kedatangan Insank untuk menyerahkan surat permohonan penahanan kota Ratna kepada polisi.

"Kedatangan saya hari ini adalah untuk menyerahkan surat permohonan penahanan kota dan surat jaminan dari keluarga Ibu RS (Ratna Sarumpaet)," ujar Insank, di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Gerindra: Kebohongan Ratna Sarumpaet Sangat Merugikan Ketum Kami, Pak Prabowo

Dalam surat jaminan itu, lanjut Insank, pihak keluarga memastikan Ratna tak akan melarikan diri meskipun menjalani proses hukum di luar rumah tahanan.

"Lalu, jaminan Ibu RS tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak ulangi perbuatannya. Selanjutnya, kami juga menjamin akan mempermudah jalannya proses ini," tutur dia.

Sebelumnya, Insank menyebut, kliennya tersebut harus minum obat setiap hari. Hal itu menjadi salah satu alasan kuasa hukum mengajukan Ratna sebagai tahanan kota.

"Beberapa kali disampaikan (oleh Ratna) bahwa, 'saya ini setiap hari harus mengonsumsi obat'. Nah, obatnya ini apakah obat untuk sebuah penyakit atau vitamin, saya belum tahu itu," ujar Insank, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/10/2018).

Baca juga: Partai Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polisi

Seperti diketahui, sejak Jumat (5/10/2018), Ratna resmi ditahan menyusul penetapan statusnya sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks tentang penganiayaannya di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Sedangkan penetapan Ratna sebagai tersangka dilakukan pada Rabu (3/10/2018).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ratna sempat mangkir dari panggilan polisi.

Ratna ditangkap saat hendak menuju Cile, Amerika Selatan, untuk mengikuti sebuah konferensi internasional.

Kompas TV Polda Metro Jaya memutuskan menahan Ratna Sarumpaet yang merupakan tersangka penyebar berita hoaks penganiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com