"Yang lama itu kan proses refund ya. Uang harian yang enggak terpakai harus dikembalikan," kata dia.
Plt Kepala Disparbud DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Biro AKAS.
Isi suratnya meliputi rincian yang harus dikembalikan seperti tiket perjalanan, uang harian, dan asuransi perjalanan.
"Dinas Pariwisata sudah diminta untuk segera (menagih) ke Bu Ratna supaya mengembalikan itu," ujar Asiantoro.
Baca juga: Kasus Ratna Sarumpaet, Sekjen PAN Pastikan Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi
Rinciannya, uang harian yang harus dikembalikan Ratna Sarumpaet Rp 19.857.000, biaya asuransi perjalanan Rp 526.000, dan tiket pesawat Rp 50.380.000.
Untuk tiket perjalanan, Asiantoro mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan. Pemprov DKI akan menerima penggantian uang sesuai aturan di maskapai.
"Refund-nya berapa nanti ya itulah yang akan diterima," ujar Asiantoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.