JAKARTA, KOMPAS.com — Kebohongan Ratna Sarumpaet soal cerita pemukulan terhadapnya berbuntut panjang.
Dia kini terlibat kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya telah dianiaya orang.
Dia pun ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi menangkapnya di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat menuju Cile. Ratna dicegah Imigrasi untuk bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Surat Jaminan Keluarga, Upaya Ratna Sarumpaet Menjadi Tahanan Kota...
Ratna pun ditahan dan penyelidikan terhadapnya sedang berlangsung.
Di tengah masalah hukumnya itu, Ratna memiliki persoalan lain terkait biaya perjalanannya ke Cile.
Dia diketahui meminta sponsor dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk keberangkatannya ke acara "The 11th Women Playrights International Conference 2018" di Santiago, Cile.
Baca juga: Polisi Periksa Said Iqbal soal Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Hari Ini
Pemprov DKI memberikan sekitar Rp 70 juta untuk tiket pesawat, uang saku, dan asuransi perjalanan Ratna Sarumpaet.
Seiring dengan batalnya perjalanan itu, Ratna harus mengembalikan uang sponsor yang diterima.
Di Pemprov DKI, semua biaya perjalanan dinas dianggarkan Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah (AKAS) DKI Jakarta.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan meminta Biro AKAS mengeluarkan anggaran untuk keberangkatan Ratna.
Kini, Biro AKAS bersurat kepada Disparbud untuk melakukan penagihan pengembalian uang sponsor kepada Ratna.
Baca juga: Amien Rais, Kasus Ratna Sarumpaet, dan 300 Advokat yang Siap Mendampingi
Disparbud diminta berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk proses refund tiket. Proses refund biasanya akan memakan waktu lama.
Kata Hasanah, biasanya akan ada uang yang bisa dikembalikan dan yang tidak bisa dikembalikan.
Baca juga: Oded Minta Ratna Sarumpaet Minta Maaf ke Warga Bandung
Biro AKAS meminta Disparbud mendaftar apa saja yang bisa dikembalikan. Namun, pastinya uang saku untuk Ratna Sarumpaet harus dikembalikan seluruhnya.
"Yang lama itu kan proses refund ya. Uang harian yang enggak terpakai harus dikembalikan," kata dia.
Plt Kepala Disparbud DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Biro AKAS.
Isi suratnya meliputi rincian yang harus dikembalikan seperti tiket perjalanan, uang harian, dan asuransi perjalanan.
Baca juga: Kasus Ratna Sarumpaet, Sekjen PAN Pastikan Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi
Rinciannya, uang harian yang harus dikembalikan Ratna Sarumpaet Rp 19.857.000, biaya asuransi perjalanan Rp 526.000, dan tiket pesawat Rp 50.380.000.
Untuk tiket perjalanan, Asiantoro mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan. Pemprov DKI akan menerima penggantian uang sesuai aturan di maskapai.
"Refund-nya berapa nanti ya itulah yang akan diterima," ujar Asiantoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.