JAKARTA, KOMPAS.com - Massa yang mengawal pemeriksaan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais akhirnya membubarkan diri setelah melakukan aksinya selama 8 jam di depan Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Massa memutuskan untuk bubar setelah bertemu salah satu kuasa hukum Amien, Eggi Sudjana, yang menyampaikan informasi bahwa Amien selesai diperiksa.
"Atas izin Allah hari ini ayahanda kita semua, bapak Profesor Doktor Amien Rais telah selesai menjalankan penyidikannya. Kurang lebih 6 jam. Beliau pulang dan kita di sini bubar," ujar Eggi dari atas mobil komando.
Baca juga: Amien Rais Dicecar Polisi 30 Pertanyaan soal Kasus Ratna Sarumpaet
Eggi mengatakan, Amien diajukan 30 pertanyaan selama diperiksa polisi. Menurut dia, Amien diperiksa di ruangan spesial yang berbeda dari pemeriksaan lainnya.
"Pihak kepolisian sangat mengormati Pak Amien Rais. Sangat memuliakan bahkan. Dengan cara misalnya tidak diperiksa di ruangan yang biasa memeriksa orang lain, tetapi di ruangan bekas kapolda. Jadi ini bukti penghormatan terhadap pak Amien Rais," ujar Eggi.
Mendengar penuturan Eggi, massa perlahan membereskan peralatannya dan meninggalkan lokasi aksi yang mereka tempati sejak pukul 09.30 WIB itu.
Adapun Amien Rais memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10/2018).