JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian memperketat penjagaan di rumah tahanan (rutan) yang dihuni tersangka penyebaran kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan dengan menambah 4 kamera CCTV.
"Intinya bahwa yang bersangkutan atau tersangka RS ini di lokasi rutan Polda Metro Jaya, kami tambah 4 kamera CCTV. Nanti kami bisa memantau keluar masuknya orang siapa yang besuk, siapa yang datang, kami bisa tahu di situ," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).
Baca juga: Polisi Ambil Rekam Medis Ratna dari RS Bina Estetika
Selain penambahan kamera CCTV, pihaknya juga menyiapkan makanan khusus untuk Ratna yang disajikan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.
"Selain itu juga beberapa makanan yang disajikan dilakukan security food oleh dokter Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebelumnya, Ratna ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak Jumat (5/10/2018) karena kasus penyebaran hoaks tentang pengeroyokannya.
Baca juga: Polisi Kembali Periksa Ratna Sarumpaet Terkait Kasus Penyebaran Hoaks
Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.