Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 36,5 Kg Ganja yang Peredarannya Dikendalikan Napi

Kompas.com - 11/10/2018, 18:33 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 36,5 kilogram ganja dari lima pengedar di Jalan Toyo Giri, Desa Jati Mulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kota Bekasi dan di depan Sekolah Ananda, Duren Jaya, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, penyitaan itu berawal dari laporan masyarakat. Polisi pada Jumat (5/10/2018) kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi-lokasi yang dilaporkan masyarakat itu.

"Berawal dari penangkapan tersangka S, dari tangannya kami temukan sabu seberat 2 gram," kata Candra di Mapolres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kamis (11/10/2018).

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah S yang berada di Gang Poncol, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Di rumah S, polisi menemukan sejumlah bungkusan yang berisi ganja dengan total berat 32 kilogram.

Baca juga: Polisi Bekuk 3 Pengedar Ganja dan Pil Ekstasi di Bekasi

Candra menambahkan, dari interogasi terhadap S, Ganja tersebut diketahui dan diambil di sebuah kantor jasa pengiriman barang di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ternyata semua ini dikomandani orang yang berada di dalam lapas (lembaga permasyarakatan). Sudah kami mintai keterangan. Dikendalikan oleh bandar di Lapas Cipayung berinisial ES. Kami sudah tangkap sebelumnya," tambah Candra.

Polisi langsung mendatangi Lapas Cipayung untuk menginterogasi ES. Berdasarkan keterangan ES, ganja didapat dari PD di Lapas Raja Basa Lampung. Pengiriman ganja juga dilakukan melalui jasa pengiriman barang.

"Sebagian sudah dijual melalui kaki tangan tersangka lainnya berinisial S alias Cakil sebanyak 11 kilogram," ujar Candra.

Polisi lalu menangkap Cakil. Dari tangan Cakil polisi mendapatkan 4,5 kilogram ganja.

Selain Cakil dan S, polisi juga mengamankan AS, KAI, dan IAR yang merupakan kaki tangan Cakil. Satu tersangka lain, yaitu PD, masih diburu polisi.

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian antara lain, dua buah paket sabu seberat dua gram dan 36,5 kilogram ganja kering.

Kelima tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com