JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Kramatjati Eka Darmawan mempertanyakan kendala yang dialami Dinas Sumber Daya Air (SDA) terkait ganti rugi lahan warga dalam proyek normalisasi Sungai Ciliwung.
Soalnya, lahan warga tersebut sudah divalidasi pihak Badan Pertanahan Negara (BPN).
Untuk itu pihaknya sudah menyurati Dinas SDA DKI Jakarta terkait pembayaran ganti rugi lahan.
"Kami juga sudah tindak lanjuti dengan membuat surat kepada SDA. Maksud saya kendalanya apa, sedangkan harga sudah di kasih tahu, di musyawarahkan, berkas sudah di validasi oleh pihak BPN," kata Eka, Selasa (16/10/2018).
Baca juga: Pemprov DKI Didorong Bebaskan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung
Beberapa wilayah yang terkena proyek normalisasi di Jakarta Timur yaitu di Kelurahan Cililitan, Cawang, dan Balekambang.
"Sampai saat ini permasalahan itu kebanyakan di Cililitan, karena tahun kemarin sudah dilakukan musyawarah harga berdasarkan invetarisasi peta bidang. Sudah dinilai oleh lembaga apresial mengenai ganti ruginya," kata dia.
Dia menyebutkan, warga Cililitan juga telah sepakat harga yang akan dibayarkan tetapi hingga saat ini belum memperoleh bayaran.
Di Kelurahan Cawang sudah dilakukan inventarisasi tetapi belum dilakukan musyawarah harga. Di Kelurahan Balaikambang sudah ada sebagian lahan warga yang dibayarkan tetapi ada juga yang belum dibayar.
"Maksud saya tahapan-tahapan itu harus jelas gitu disampaikan kepada warga. Sedangkan kami camat dan lurah itu sudah melakukan dengan tahapan, pemberkasan sudah, sosialisasi sudah. Tinggal sekarang pihak SDA," kata dia.
Sejumlah warga Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, mendatangi kantor Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin kemarin.
Kedatangan warga ini untuk meminta kepastian uang ganti rugi lahan yang akan terkena proyek normalisasi. Mereka telahh dijanjikan sejak 2013 oleh Dinas SDA terkait hal itu.
Baca juga: Warga Cililitan Tuntut Kepastian Pembayaran Ganti Rugi Lahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.