Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Peluru Nyasar" di Gedung DPR RI dan Fakta di Baliknya...

Kompas.com - 17/10/2018, 08:00 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada Senin (15/10/2018) sekitar pukul 14.30 WIB, masyarakat digegerkan dengan kasus "peluru nyasar" di Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Peluru mengenai dua ruangan, yaitu ruangan 1313 milik anggota Fraksi Golkar, Bambang Heri Purnomo, dan ruangan 1601 milik anggota Fraksi Gerindra, Wenny Warouw.

Keduanya merupakan anggota Komisi III DPR. Tak ada korban dalam kasus ini.

Meski demikian, peluru yang menembus tembok lantai 13 dan 16 gedung tersebut nyaris mengenai kepala seorang staf gedung.

Kerudung yang ia kenakan terdapat sobekan akibat terserempet peluru yang melesat.

Baca juga: Penjelasan Bambang Soesatyo soal Peluru Nyasar ke Gedung DPR

Polisi kemudian melakukan rangkaian penyelidikan terkait hal ini. Berikut fakta yang ditemukan polisi terkait kasus ini.

1. Dua pelaku ditangkap di lapangan tembak Perbakin

Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, dua tersangka tersebut berinisial I (32) dan R (34).

Nico mengatakan, kedua tersangka diamankan di lapangan tembak Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) yang berada di samping Kompleks Parlemen tersebut.

Nico mengungkapkan, kedua tersangka datang sekitar pukul 12.00 WIB kemudian meminjam senjata jenis Glock 17 dan senjata api jenis Akai Custom yang biasanya digunakan untuk kegiatan berolahraga.

Baca juga: Ketua DPR: Peluru Nyasar dari Lapangan Tembak Perbakin

"Kemudian kami melakukan pengecekan oleh labfor, apakah peluru yang didapatkan ini itu identik dengan salah satu senjata dan tim labfor juga bekerja. Kemudian didapatkan kesimpulan bahwa anak peluru yang ditemukan di kamar 1313 dan 1601 gedung DPR RI identik berasal dari senjata Glock 17 ini," tutur Nico di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).

Saat ini, kedua tersangka menjalani masa penahanan di Mapolda Metro Jaya.

2. Pelaku bukan anggota Perbakin

Nico mengatakan, meski diamankan saat sedang berlatih menembak di lapangan tembak Perbakin, I dan R bukanlah anggota Perbakin.

Senjata yang digunakan keduanya untuk berlatih merupakan senjata sewaan. Senjata tersebut tercatat milik seseorang berinisial AG.

Baca juga: 2 Tersangka Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR Bukan Anggota Perbakin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com