Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Tentu Jokowi-Ma'ruf yang Kena Sanksi jika Pelanggaran Kampanye Terbukti

Kompas.com - 17/10/2018, 16:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Joko Widodo-Ma'ruf Amin belum tentu akan kena hukuman bila terbukti melakukan pelanggaran kampanye dengan memasang tayangan videotron di area yang dilarang.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Puadi mengatakan, pihaknya akan mengkaji sosok yang bertanggung jawab atas pemasangan tayangan videotron itu meskipun Jokowi-Ma'ruf yang dilaporkan ke Bawaslu.

"Tergantung nanti juncto pasalnya di situnya. Kalau misalkan terlepas dari yang masang apakah kategori tim atau pelaksana atau pasangannya nanti kami kaji lagi," kata Puadi kepada wartawan di kantornya, Rabu (17/10/2018).

Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan bisa saja tak terbatas pada pemasangan tayangan kampanye di area-area terlarang. Ia menyebutkan, ada kemungkinan pasangan tersebut dapat melanggar aturan lain bila videotron yang dipasangi iklan kampanye merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Bawaslu Kembali Tunda Sidang Dugaan Kampanye Videotron Jokowi-Maruf

"Ada ketentuannya di Pasal 280 huruf h. Ketentuannya itu dilarang kampanye di tempat pendidikan, ibadah, fasilitas pemerintah," ujar Puadi.

Di samping itu, Bawaslu juga akan memeriksa konten tayangan kampanye tersebut. Bila tergolong iklan, bisa saja pemasang tayangan videotron melanggar aturan lain.

"Yang namanya kampanye rapat umum sama iklan di media massa dan media elektronik itu ada waktunya 24 Maret sampai 13 April. Kalau misalkan mereka belum ada perintah iklan tapi sudah iklan itu namanya bisa kategori di luar jadwal," kata Puadi.

Ia menambahkan, hal-hal itulah yang akan diperiksa Bawaslu DKI Jakarta selama proses persidangan yang tengah berjalan.

Seorang warga bernama Sahroni telah melaporkan Jokowi dan Ma'ruf ke Bawaslu karena memasang tayangan kampanye di sejumlah videotron yang berada di jalan protokol yang mestinya steril dari alat peraga kampanye.

Baca juga: Bawaslu DKI Kembali Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi-Maruf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com