Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kembali Tunda Sidang Dugaan Kampanye Videotron Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 17/10/2018, 13:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang penyampaian laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin kembali ditunda.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, sidang ditunda akibat pihak terlapor yang diwakilkan Koordinator Advokasi dan Data Pelanggaran Tim Kampanye DKI Jakarta Gelora Tarigan tidak membawa surat kuasa.

"Sidang tidak bisa dilanjutkan karena terlapor tidak membawa surat kuasa karena memang terlapor yang hadir seharusnya pasangan calon. Kalau pun pasangan calon tidak hadir, harus membawa surat kuasa khusus," kata Puadi seusai sidang, di Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Rabu (17/10/2018).

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye Videotron Jokowi-Maruf dan Bantahan Tim Kampanyenya

Sedianya sidang tersebut digelar di Kantor Bawaslu DKI Jakarta pada pukul 10.30. Agenda sidang hari ini sebetulnya sudah diagendakan pada Selasa (16/10/2018) kemarin dan ditunda dengan alasan yang sama.

"Kemarin sudah kami sampaikan bahwa hari ini adalah terlapor harus bawa surat kuasa tanpa harus mempersoalkan alamat yang dituju," ujar dia. 

Sidang dijadwalkan kembali digelar pada Kamis (18/10/2018), pukul 11.00. Puadi mengatakan, sidang esok akan tetap dilaksanakan apabila perwakilan terlapor tidak membawa surat kuasa.

Baca juga: Cerita Pelapor Temukan Dugaan Kampanye Videotron Jokowi-Maruf Amin

"Kalau memang nanti tidak, ya sudah kami lanjutkan sidang tanpa kehadiran terlapor. Besok kalau misalkan terlapor tidak hadir maka sidang terus berjalan," kata Puadi.

Sementara itu, Gelora beralasan pihaknya tidak bisa menyerahkan surat kuasa karena undangan yang dikirim Bawaslu salah alamat.

"Surat ditujukan kepada Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai paslon nomor urut 01 ke istana, itu kan salah. Istana itu, kan, presiden, seharusnya ke tim kampanye pusat," ujar Gelora.

Baca juga: Tim Kampanye Jokowi-Maruf Selidiki Tayangan Videotron di Jalan Protokol

Bawaslu pun berjanji segera mengirimkan surat undangan sidang ke Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga bernama Sahroni melaporkan Jokowi-Ma'ruf ke Bawaslu karena memasang tayangan kampanye di sejumlah videotron yang berada di jalan protokol yang mestinya steril dari alat peraga kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com