Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Akan Batasi Jam Operasi Truk Sampah DKI

Kompas.com - 18/10/2018, 15:20 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan segera menerapkan jam operasional bagi truk sampah DKI Jakarta.

Soalnya, ada sejumlah kewajiban yang belum dipenuhi Pemprov DKI Jakarta sebagaimana telah tercantum pada perjanjian kerja sama (PKS) yang sudah disepakati terkait  penanganan Tepat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi.

"Misalnya di sana (TPST Bantargebang) pengolahan air licit (tetesan sampah) perlu dilakukan. Kemudian juga beberapa jalan yang rusak itu juga belum. Terus dalam rangka mengantisipasi terkait dengan banjir karena daya dukung serapan tanahnya berkurang kan juga harus disiapkan tandon. Nah itu kan penting sekali," kata Tri di Bekasi, Kamis (18/10/2018).

Saat ini, truk sampah DKI boleh melintas di wilayah Kota Bekasi, kapan saja selama sehari. Jalur-jalur yang diperbolehkan yakni di jalur Transyogi, bisa dilintasi selama 24 jam (DKI-Cibubur-Jalan Narogong-TPST Bantargebang). Kemudian lewat Tol Bekasi Barat khusus untuk truk compactor boleh melintas pada pukul 05.00-21.00 WIB (DKI-Tol Bekasi Barat-Jalan Ahmad Yani-Jalan Narogong-TPST Bantargebang).

Baca juga: Kadis LH Nilai Pengadangan Truk Sampah DKI di Bekasi Terkait Dana Hibah

Jalur lain adalah Tol Bekasi Barat untuk segala jenis kendaraan boleh melintas pada pukul 21.00-05.00 (DKI-Tol Bekasi Barat-Jalan Ahmad Yani-Jalan Narogong-TPST Bantargebang).

Truk sampah DKI juga boleh melintas lewat pintu tol Jatiasih-Jalan Cipendawa Baru-Jalan Narogong-TPST Bantargebang selama 24 jam.

Kini, Pemkot Bekasi akan menerapkan jam operasional truk sampah DKI sesuai perjanjian lama, dimana truk hanya boleh melintas di wilayah Kota Bekasi pada pukul 21.00-05.00 WIB.

Di jalur Transyogi hanya boleh melintas pada siang hari. Berdasarkan perjanjian lama, truk sampah DKI tidak boleh melewati pintu tol Jatiasih.

Tri menambahkan, selain karena ada kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi Pemprov DKI, jam operasional truk sampah DKI akan dibatasi karena terdapat proyek pembangunan flyover Rawapanjang dan Cipendawa.

"Sekarang kan kami lagi berat nih menghadapi pembangunan flyover Rawapanjang, pembangunan flyover Cipendawa. Sekarang kondisi infrastrukturnya juga sudah mulai berat kerena kemudian adanya longsor, kan gak mungkin juga dilewati truk-truk besar," tambah Tri.

Baca juga: Soal Penghentian Truk Sampah, Kadishub Kota Bekasi Akan Evaluasi Kerja Sama dengan DKI

Saat ditanya kapan pembatasan jam operasional truk sampah DKI mulai diberlakukan, Tri menjawab, "Secepatnya. Kan kami sudah buat surat, mereka tinggal tanggapi. Makanya sekarang ada upaya paksa, supaya kami sama-sama duduk bareng lagi."

Upaya paksa yang dimaksud Tri adalah penghentian truk-truk sampah DKI. Puluhan truk sampah DKI dihentikan Dishub Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani setelah Gerbang Tol Bekasi Barat, Rabu kemarin.

Dalam operasi penghentian itu, Dishub Kota Bekasi menemukan sejumlah truk yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com