Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Relokasi Lapangan Tembak Senayan Pasca-peluru Nyasar di Gedung DPR

Kompas.com - 19/10/2018, 06:39 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pascakasus peluru nyasar di Gedung DPR RI pada Senin (15/10/2018), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana merelokasi Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat.

Anies menuturkan, relokasi perlu dilakukan mengingat kejadian peluru nyasar ini bukanlah kasus yang pertama kali terjadi.

Rencana ini disampaikan Anies setelah bertemu Direktur Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno, Kamis (18/10/2018) sore.

Anies menilai, tak hanya karena kasus peluru nyasar di Gedung DPR,  relokasi perlu segera dilakukan mengingat lapangan tembak tersebut juga berada di sekitar gedung sekolah dan perkantoran.

Baca juga: Peluru Nyasar Berulang Kali Terjadi, Lapangan Tembak Senayan Akan Direlokasi

 

Oleh karena itu, keberadaannya dinilai akan membahayakan lingkungan sekitar.

Anies mengatakan, rencana ini akan dibicarakan lebih lanjut dengan berbagai instansi, seperti Kemeterian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).

Dia berharap, segera ada keputusan final terkait hal ini. Jika relokasi jadi dilakukan, lanjut Anies, area tersebut akan dijadikan hutan kota.

Ditutup sementara

Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Puslabfor Mabes Polri Kombes Ulung Kanjaya mengatakan, setelah kasus peluru nyasar di Gedung DPR, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memerintahkan Lapangan Tembak Senayan tak beroperasi untuk sementara waktu.

Izin dioperasikannya kembali lapangan tembak tersebut nantinya akan diputuskan oleh Kapolri.

Baca juga: Sebelum Diamankan, Tersangka Peluru Nyasar Tembakkan Hampir 300 Peluru

"Pokoknya nanti Kapolri bilang sama DPR bilang buka, ya buka. Bukanya juga harus dalam keadaan yang aman, itu harus diubah supaya enggak ada peluru nyasar lagi," ujar Ulung, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/10/2018).

Ia menyarankan, lapangan tembak dilengkapi dengan lorong khusus sehingga peluru yang ditembakkan ke arah atas tetap berada di lingkungan lapangan tembak dan tak melesat keluar.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan I (32) dan R (34) sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ditangkap usai berlatih menembak di Lapangan Tembak Senayan.

Kepada polisi, I mengatakan, sebelum ditangkap keduanya telah menembakkan hampir 300 peluru dari total 450 peluru yang dimiliki.

Awalnya, peluru yang ditembakkan mengenai mengenai sasaran yang benar. Namun, pada tembakan terakhir, dipasang perangkat bernama switch auto di senjata jenis Glock 17 yang digunakan.

Alhasil, terjadi tembakan bertubi-tubi yang membuat tersangka kaget dan peluru terlempar ke arah atas dan menembus tembok dan kaca gedung DPR.

Baca juga: Peluru Nyasar ke Gedung DPR, Lapangan Tembak Senayan Ditutup Sementara

Kepada polisi, tersangka mengaku memasukkan 4 peluru pada tembakan terakhir. Namun, hingga saat ini, polisi telah menemukan 5 butir proyektil peluru dan 6 bekas tembakan.

Dua peluru ditemukan di lantai 13 dan 16 pada hari Senin. Dua peluru lainnya ditemukan di lantai 10 dan 9 pada hari Rabu (17/10/2018). Sedangkan satu peluru ditemukan di lantai 6 pada hari Kamis.

"Ada satu bekas tembakan kami temukan di lantai 20, tetapi proyektil tidak kami temukan. Kami masih menyisir kemungkinan adanya bekas tembakan lain," tutur Ulung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com