Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal-kapal Nelayan di Muara Angke Tak Melaut karena Terkendala Izin

Kompas.com - 20/10/2018, 06:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal-kapal nelayan di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, tidak bisa melaut karena proses perizinan yang tak kunjung selesai.

Para nelayan pun terpaksa menganggur berbulan-bulan karena tidak bisa melaut.

Pono, salah seorang pemilik kapal, menyebut perpanjangan surat izin penangkapan ikan (SIPI) banyak yang mandek. Perpanjangan izin itu tak kunjung selesai dalam lima bulan terakhir.

"Bulan Mei 2018 sudah diajukan suratnya. Katanya akan secepatnya diurus setelah mark down sudah beres, laporan pajak beres, mau ditandatangani secepatnya, tetapi sampai sekarang belum dapat," kata Pono di Pelabuhan Muara Angke, Jumat (19/10/2018).

Baca juga: Nelayan Terjatuh dan Hilang di Laut Saat Menarik Pukat

Pono mengatakan, ada juga nelayan yang tidak bisa melaut hingga belasan bulan lamanya.

Ia pun mempertanyakan mengapa Kementerian Kelautan dan Perikanan tak kunjung mengeluarkan perpanjangan izin itu.

"Yang di bawah 30 GT (gross tonase) dari DKI itu bisa cepat kenapa yang di atas dari KKP lama? Biasanya paling lama mengurus itu sebulan selesai," ujar dia.

Pria berusia 46 tahun itu pun merasa pusing karena mesti mengurus para anak buah kapal (ABK) yang bekerja dengannya.

Apalagi, banyak anak buah kapal yang menganggur dan mengeluhkan kondisi ekonomi mereka.

Curhat para ABK

Pernyataan Pono dibenarkan oleh Yudi, anak buah kapalnya.

Yudi bercerita, dia sudah lima bulan tak berlayar sehingga hanya bisa menyisihkan sedikit uang makan untuk keluarganya di Tegal.

Biasanya, Yudi bisa membawa pulang Rp 5-Rp 6 juta hasil melaut selama tiga bulan. Kini, ia hanya mendapat Rp 50.000 per hari dari bosnya.

"Kadang sehari makan kadang sehari enggak demi nyisihin uang untuk keluarga di kampung," kata pria yang sudah 18 tahun berkiprah sebagai nelayan itu.

Baca juga: Cuaca Perairan Anambas dan Natuna Ekstrem, BNPP Minta Nelayan Waspada

Yanto, ABK lainnya, bernasib sedikit lebih baik. Ia mengaku masih bisa melaut dengan menumpangi kapal berukuran lebih kecil yang mempunyai izin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com