Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Bekasi Menuntut Hibah Rp 2,09 Triliun dari DKI...

Kompas.com - 20/10/2018, 09:31 WIB
Jessi Carina,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

Selain dana hibah, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan community development atau yang biasa disebut uang bau. Berbeda dengan dana hibah, uang bau merupakan kompensasi yang wajib diberikan Pemprov DKI kepada Pemkot Bekasi untuk "membayar" dampak akibat adanya TPST Bantargebang.

Uang bau itu biasanya disalurkan ke masyarakat sekitar TPST Bantargebang dalam bentuk bantuan langsung tunai. Selain itu juga digunakan untuk pemulihan lingkungan, penanggulangan sampah, dan pelayanan kesehatan warga yang terdampak sampah Bantargebang.

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Berlebihan jika Bekasi Minta Hibah Rp 2 Triliun

Pemprov DKI menyebut uang bau untuk tahun 2018 sudah diberikan kepada Pemkot Bekasi sebesar Rp 194 miliar. Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, besaran dana kompensasi itu sesuai hasil perjanjian kerja sama pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.

"(Sebesar) Rp 194 miliar itu hasil perjanjian. Artinya, kewajiban DKI itu sudah dipenuhi," ujar Premi.

Namun, hal ini dibantah oleh Pepen. Pepen mengatakan meskipun uang bau itu diberikan pada 2018, tetapi sebenarnya itu adalah hak pada 2017 yang baru dibayar. Uang bau tahun 2018 dia sebut belum dibayar oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Itu kompensasi tahun 2017, bukan hak 2018, awal tahun atau akhir tahun. Kan sekarang sudah mau masuk anggaran 2019," kata Pepen.

Polemik ini menjadi-jadi. Akibatnya berujung pada pengancaman oleh Pemkot Bekasi. Pepen mengatakan sebaiknya kerjasama yang terjalin antara dua pemerintah daerah ini diakhiri jika Pemprov DKI tidak bisa memenuhi dana hibah maupun uang bau itu.

"Ya tidak usah ada kerja sama (Jika DKI tidak laksanakan perjanjian)," kata Pepen.

Tak semua wajib dipenuhi

Proposal pengajuan dana hibah 2019 dari Pemkot Bekasi telah diterima oleh Pemprov DKI. Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, dana hibah tidak bisa cair dengan cepat.

"Proposalnya baru masuk 15 Oktober kemarin," ujar Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Premi mengatakan, proses pencairan dana hibah atau dana kemitraan ini harus melewati beberapa pembahasan terlebih dahulu. Selain itu, Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 juga masih dibahas.

DKI juga meminta Bekasi untuk memastikan bahwa proposal dana hibah yang diajukan sudah disertai dokumen administrasi yang lengkap. 

Baca juga: Pemprov DKI Tak Wajib Penuhi Semua Proposal Dana Hibah Bekasi

Premi juga mengatakan, DKI tidak wajib memenuhi semua proposal dana hibah yang diajukan Pemerintah Kota Bekasi. Menurut dia, besaran dana hibah yang diajukan harus disesuaikan dengan kemampuan Pemprov DKI.

"Bantuan keuangan itu berdasarkan Permendagri bersifat tidak wajib, itu kemitraan dan harus disesuaikan kemampuan keuangan Pemprov DKI," kata Premi.

Selain kemampuan keuangan, Pemprov DKI juga harus memperhitungkan waktu. Premi mengatakan, Pemprov DKI terakhir kali memberikan dana hibah pada 2017 dan masih bisa dipakai sampai 2018.

"Kalau 2019 uang itu enggak habis, harus dipulangin ke Pemprov DKI," tutur Premi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com