JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pengemudi ojek online berkumpul di kolong Flyover Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (21/10/2018), untuk menyatukan suara terkait tuntutan mereka kepada PT Go-Jek Indonesia.
Mereka menuntut Go-Jek Indonesia mencabut aturan suspend atau pemutusan kemitraan yang dilakukan secara sepihak terhadap beberapa pengemudi.
Ketua Umum Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI) Muhammad Rahman Tohir mengatakan, aturan suspend tersebut membuat para pengemudi tidak dapat mencari nafkah untuk keluarga lagi.
"Kita mengajukan open suspend (mengaktifkan kembali akun) tanpa syarat. Selama ini banyak teman-teman yang di-suspend. Suspend itu berlaku selamanya, enggak ada jangka waktu tertentu terus mereka bisa bekerja lagi," ujar Rahman kepada Kompas.com, Minggu (21/10/2018).
"Kita mau minta penjelasan dari Go-Jek. Bahkan bukan penjelasan saja, tolong buka akun mereka lagi agar mereka bisa bekerja mencari nafkah untuk keluarga," kata dia.
Baca juga: Tagar #UninstallGojek Jadi Trending, Ini Tanggapan Go-Jek
Berdasarkan data yang dimiliki Rahman, ada 5.000-an pengemudi yang terkena suspend. Namun, Rahman yakin jumlah tersebut masih bisa bertambah.
Go-Jek Indonesia menerapkan aturan suspend pada pengemudi yang melakukan pelanggaran seperti menggunakan fake GPS, melakukan order fiktif, dan berdasarkan komentar yang diberikan oleh pelanggan.
Adapun fake GPS berarti pengemudi menggunakan aplikasi lokasi palsu.
"Misalnya pengemudi terdeteksi ada di lokasi tertentu tapi kenyataannya dia ada di tempat lain yang berada sekitar 100-200 meter dari titik penjemputan," ujar Rahman.
Pihak Go-Jek mengganggap fake GPS merupakan aplikasi illegal yang digunakan oleh pengemudi.
Menurut Rahman, manajemen Go-Jek seharusnya memperhatikan kinerja dan perjuangan para pengemudi tanpa langsung mengambil tindakan suspend yang merugikan pengemudi tersebut.
Rahman mengaku sudah dua kali melakukan mediasi dengan pihak Go-Jek Indonesia terkait penyampaian tuntutan itu.
Baca juga: Pakde Retnawan, Pengemudi Go-Jek, Terima Orderan Bekasi-Lombok demi Bantu Korban Gempa...
Meskipun begitu, tidak ada langkah tindak lanjut yang diambil pihak Go-Jek Indonesia terkait pencabutan aturan suspend.
"Terakhir kita pernah dengan Go-Jek dan mereka sampaikan akan merapikan aturan suspend itu hingga batas waktu Oktober, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari mereka," tutur Rahman.
"Pada pertemuan terakhir itu, Go-Jek sempat bilang akan merapikan aturan suspend itu. Kalau aturan enggak dirapiin, pengemudi akan mudah ter-suspend lagi," kata dia.