Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Dinilai Pakai Isu Sampah untuk Dapatkan Dana dari DKI

Kompas.com - 22/10/2018, 06:36 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, proposal dana senilai Rp 2,09 triliun yang diajukan Pemerintah Kota Bekasi kepada Pemerintah Provinsi DKI  Jakarta tidak berkaitan dengan masalah penanganan sampah di TPST Bantargebang yang menjadi kewajiban Pemprov DKI Jakarta.

TPST (Tempat Pengelolalan Sampah Terpadu) Bantargebang merupakan milik DKI Jakarta, tetapi berada di wilayah Kota Bekasi.

"Ini bukan masalah persampahan. Ini masalah APBD Kota Bekasi yang sebagian tanggung jawabnya dilimpahkan ke Pemprov DKI Jakarta, tetapi cara menyampaikannya menggunakan isu sampah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (21/10/2018).

Anies menyampaikan, dana Rp 2,09 triliun yang diajukan Pemkot Bekasi termasuk kategori bantuan keuangan yang bersifat kemitraan.

Baca juga: Anies: Bekasi Masuk Provinsi Jawa Barat, Kok Minta Dananya ke Jakarta

Dana kemitraan itu berbeda dengan kewajiban Pemprov DKI membayar dana kompensasi bau sampah atau community development sesuai perjanjian kerja sama (PKS) tentang pengelolaan TPST Bantargebang.

"Saya harap Bekasi jangan dicampurkan ini. Urusan kompensasi itu memang ada perjanjiannya. Ada soal kemitraan, itu adalah sesuatu yang tidak ada perjanjiannya. Sekarang ini kesannya seperti menjadi satu, padahal enggak ada urusannya. Makanya saya katakan, ini bukan urusan persampahan sebetulnya," kata Anies.

Anies menambahkan, Pemprov DKI Jakarta sudah menunaikan kewajiban yang terkait dengan sampah, yakni dengan membayar dana kompensasi bau.

Tahun 2018, dana kompensasi yang dibayarkan sebesar Rp 138 miliar plus utang tahun 2017 sebesar Rp 64 miliar. Dana kompensasi itu sudah dibayarkan pada Mei 2018.

Dana kompensasi yang dibayarkan Pemprov DKI ke Pemkot Bekasi dihitung berdasarkan tonase sampah dari Jakarta yang dibuang ke TPST Bantargebang.

Baca juga: Besaran Dana Kemitraan yang Sudah Diterima Kota Bekasi Sejak 2015

Anies menyampaikan, dana Rp 2,09 triliun yang kini dipersoalkan Pemkot Bekasi bukanlah soal kewajiban Pemprov DKI, melainkan permohonan dana kemitraan yang diajukan pada Mei 2018. Namun, proposal yang diajukan tidak rinci sehingga Pemprov DKI tidak bisa memproses proposal itu.

Pemprov DKI mengembalikan proposal itu agar dilengkapi dengan rincian dana yang diajukan. Revisi proposal itu baru diterima Pemprov DKI pada Oktober ini.

"DKI menunaikan semua yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan perjanjian. Lalu, DKI menerima permintaan bantuan keuangan dan bantuan keuangan itu belum ada perinciannya. Karena itu, tidak bisa diproses," ucap Anies.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebelumnya meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak mempersoalkan besaran nilai proposal yang diajukan Pemkot Bekasi.

Dia mengatakan, pihaknya hanya meminta Pemprov DKI melaksanakan kewajiban sebagaimana yang sudah disepakati dalam PKS tentang pengelolaan TPST Bantargebang.

Menurut dia, Pemprov DKI harus bertanggung jawab atas persoalan lingkungan di sekitar lokasi TPST Bantargebang. 

Baca juga: Komentar Wali Kota Bekasi soal Pengajuan Proposal Dana Hibah DKI Disebut Mendadak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com