Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Proyek Penugasan dari DKI, Jakpro Tak Dapat Profit Kecuali Proyek DP 0

Kompas.com - 24/10/2018, 20:39 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) beberapa kali ditugaskan membangun proyek tertentu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan profit dari proyek-proyek penugasan itu, termasuk saat membangun arena pacuan kuda Jakarta International Equestrian Park Pulomas (JIEPP) di Jakarta Timur.

"Saya bangun equestrian, enggak ada profitnya, kecuali kalau pengelolaannya diserahkan ke saya," ujar Dwi, saat rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Dwi menyampaikan, sejak awal, Jakpro memang tidak berniat mengambil profit dari proyek-proyek yang ditugaskan Pemprov DKI. Hal itu tertuang dalam feasibility study setiap proyek penugasan tersebut.

Baca juga: Ditangani Jakpro, Pembangunan Stadion BMW Diharapkan Lebih Cepat Rampung

Dwi menyebut, Jakpro juga tidak akan mengambil keuntungan saat ditugaskan membangun stadion di Taman BMW, Jakarta Utara, dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

Satu-satunya proyek yang akan memiliki profit yakni pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan down payment (DP) 0 rupiah.

"Enggak ada (profit), kecuali yang DP 0 saja. Misalnya nanti saya bangun stadionnya pemprov, saya bangun revitalisasi TIM, saya enggak ada profit," kata Dwi.

Meskipun tidak memiliki profit, Dwi memastikan Jakpro akan mengerjakan proyek penugasan dengan sungguh-sungguh.

Pemprov DKI akan memberikan penyertaan modal daerah (PMD) kepada BUMD tersebut untuk membangun proyek penugasan.

"Kalau memang ada penugasan, ini saya akan kerjakan dengan benar, tapi jangan dipersepsikan bahwa kita akan mengambil untung dari PMD itu, dari penugasan itu," ucap dia.

Jakpro diketahui mengajukan PMD sebesar Rp 3,148 triliun dalam APBD DKI Jakarta 2019.

Rinciannya, Rp 1,5 triliun untuk membangun stadion di Taman BMW, Rp 648 miliar untuk pengadaan lahan program rumah dengan down payment (DP) nol rupiah, Rp 500 miliar untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki, dan Rp 500 miliar untuk membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris.

Baca juga: PT Jakpro: Status Lahan Eks Kedubes Inggris Sudah Clear

Semuanya merupakan proyek penugasan dari Pemprov DKI Jakarta.

Namun, pengajuan PMD itu terganjal Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemprov DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.

Dalam perda itu, batas PMD Jakpro ditetapkan Rp 10 triliun. Jakpro sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun dari limit tersebut.

Oleh karena itu, Jakpro mengajukan revisi perda berisi pengajuan modal tambahan menjadi menjadi Rp 30 triliun.

Namun, revisi perda yang diajukan belum dibahas DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com