Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP DKI 2019: Pengusaha Usulkan Rp 3,8 Juta, Buruh Mau Rp 4,3 Juta

Kompas.com - 24/10/2018, 21:15 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, sidang dewan pengupahan yang diselenggarakan Rabu (24/10/2018) ini belum dapat menghasilkan keputusan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2019.

Namun, baik unsur pengusaha maupun pekerja sudah memiliki usulan UMP masing-masing.

"Unsur pengusaha mengajukan kenaikan di bawah PP Nomor 78 Tahun 2015 sebesar 5 persen dari UMP tahun berjalan menjadi Rp 3.830.436," ujar Sarman melalui keterangan tertulis, Rabu (25/10/2018).

Baca juga: UMP Naik Per 2019, Pemerintah Rancang Insentif agar Industri Tak Hengkang

Alasannya, beban yang ditanggung pelaku usaha saat ini sedang berat akibat pelemahan nilai rupiah.

Sarman mengatakan, industri di Jakarta masih bergantung bahan baku impor.

Selain itu, kenaikan UMP akan memengaruhi biaya operasional, iuran BPJS, dan pajak yang harus dibayar pengusaha.

Baca juga: Lebih Rendah, Unsur Pengusaha Minta Kenaikan UMP DKI 2019 Sekitar 4,5 Persen

Sementara itu, unsur serikat pekerja juga memiliki usulan besaran kenaikan UMP.

Mereka menggunakan rumusan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) di 16 pasar selama 3 kali.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/10/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/10/2017).
Nilai KHL berdasarkan survei tersebut ditambah kenaikan UMP berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2018 sebesar 8,03 persen. Hasilnya adalah Rp 4.221.834.

Baca juga: Nilai Rupiah Lemah, Pengusaha Keberatan dengan Kenaikan 8,03 Persen UMP DKI 2019

"Kemudian ditambah lagi kompensasi kenaikan BBM sebesar 3,6 persen maka besaran kenaikan UMP 2019 yang diajukan unsur serikat pekerja sebesar Rp 4.373.820,02," ujar Sarman.

Sarman mengatakan, unsur pemerintah juga telah mengajukan besaran kenaikan UMP sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015 sebesar 8,03 persen.

Dengan presentase itu, maka kenaikan UMP 2019 usulan pemerintah Rp 3.940.973,06.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Ikuti Ketentuan Pemerintah Pusat soal UMP 2019

Adapun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus menetapkan UMP 2019 paling lambat 1 November 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com