Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Rupiah Lemah, Pengusaha Keberatan dengan Kenaikan 8,03 Persen UMP DKI 2019

Kompas.com - 23/10/2018, 17:21 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha merasa keberatan dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2019 sebesar 8,03 persen.

Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan, hal ini karena kondisi ekonomi pengusaha akibat lemahnya nilai rupiah.

"Menyikapi kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen, pengusaha pada dasarnya akan taat akan aturan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah," ujar Sarman, melalui keterangan tertulis, Selasa (23/10/2018).

"Tapi, melihat kondisi ekonomi dan beban yang dirasakan pengusaha akibat pelemahan nilai rupiah kita, tentu kenaikan 8.03 persen juga membebani pelaku usaha," tambah Sarman.

Baca juga: UMP DKI 2019 Diperkirakan Rp 3,9 Juta, Buruh Diminta Tak Tuntut Berlebihan

Sarman mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah memengaruhi biaya operasional industri.

Apalagi, pemerintah juga menaikan tarif PPH untuk 1.147 barang impor yang berpengaruh pada harga bahan baku impor juga.

Di tengah kondisi itu, kata Sarman, pengusaha sedang berusaha tidak menaikan harga produknya.

Pengusaha saat ini juga masih berharap kondisi ekonomi akan segera membaik. Oleh karena itu, dia berharap UMP tahun 2019 di Provinsi DKI Jakarta bisa di bawah 8,03 persen.

"Pengusaha berharap jika memungkinkan kenaikan UMP 2019 di bawah 8,03 persen akan lebih memberikan ruang gerak dan mengurangi beban pengusaha," kata Sarman.

Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja telah menetapkan UMP naik sebesar 8,03 persen pada 2019 mendatang.

Hal itu dikatakan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Baca juga: Pemprov DKI Akan Ikuti Ketentuan Pemerintah Pusat soal UMP 2019

"Kenaikan upah minimum provinsi pada tahun 2019 nanti sebesar 8,03 persen," kata Hanif.

Hanif mengatakan, angka kenaikan sebesar 8,03 persen itu bukan keputusan Kemenaker.

Angka tersebut diambil dari data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan inflasi tahun ini sebesar 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15 persen.

Sesuai Pasal 44 Ayat 1 dan 2 PP Nomor 78 Tahun 2015, peningkatan nilai UMP tersebut berdasarkan formula penambahan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

"Sehingga kalau dikombinasikan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi itu sebesar 8,03 persen," kata Hanif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com