Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Sediakan Pangan Murah untuk Buruh Bergaji 10 Persen di Atas UMP

Kompas.com - 01/11/2018, 16:13 WIB
Nursita Sari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjual pangan murah bersubsidi di koperasi-koperasi serikat pekerja setiap bulannya.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan belanja buruh bergaji setara upah mininum provinsi (UMP) hingga buruh bergaji 10 persen di atas UMP DKI Jakarta 2019.

Baca juga: UMP DKI 2019 Ditetapkan Rp 3,9 Juta

"Koperasi serikat pekerja ditetapkan oleh tim kerja nanti pada waktunya. Kita dekatkan program untuk penyediaan pangan," ujar Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (1/11/2018).

Selain itu, program pangan bersubsidi itu juga akan dijual di Pasar Jaya, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), rumah susun, hingga toko daging milik PD Dharma Jaya.

"Penyediaan pangan murah ini nanti akan dikonsentrasikan di 96 titik lokasi Pasar Jaya supaya aksesnya lebih mudah, 110 titik lokasi RPTRA, 18 titik rumah susun, kemudian di Dharma Jaya ada di 2 titik lokasi meatshop," kata Saefullah.

Baca juga: Berburu Pangan Murah di Bazar PD Pasar Jaya...

Untuk mendapatkan pangan bersubsidi, buruh harus memiliki Kartu Pekerja. Pemprov DKI bekerja sama dengan serikat pekerja dan perusahaan akan mendata buruh-buruh yang bergaji UMP hingga 10 persen di atas UMP agar mendapatkan kartu itu.

Kartu Pekerja itu nantinya bisa juga digunakan untuk naik bus transjakarta gratis di 13 koridor.

"Jadi, Kartu Pekerja ini nanti akan kita gratiskan kalau yang bersangkutan naik transjakarta di 13 koridor. (Kartu Pekerja) sekaligus sebagai member JakGrosir," ucap Saefullah.

Dengan Kartu Pekerja, buruh bisa berbelanja di JakGrosir milik Perumda Pasar Jaya. Harga-harga bahan pokok yang dijual di sana lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran.

Baca juga: PMD Rp 166,6 Miliar PD Pasar Jaya Disetujui untuk Bangun Jakgrosir

Pemprov DKI juga memberikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk anak-anak buruh tersebut.

Adapun UMP DKI Jakarta 2019 ditetapkan Rp 3,9 juta. UMP itu ditetapkan melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018.

"Besaran UMP DKI Jakarta sesuai Pergub 114 Tahun 2018 sebesar Rp 3.940.973," kata Saefullah.

UMP ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. UMP DKI 2019 naik 8,03 persen dari UMP DKI 2018 sebesar Rp 3.648.035.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com