Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Dikirim ke Kejaksaan

Kompas.com - 05/11/2018, 14:04 WIB
Sherly Puspita,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet akan segera dikirim ke kejaksaan.

"Semua sudah diperiksa, rencana minggu depan kalau sudah selesai berkas segera dikirim ke jaksa," ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Senin (5/11/2018).

Ditemui di Mapolda Metro Jaya, Argo mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan penelitian kembali terhadap berkas perkara yang telah terkumpul.

Baca juga: Respons Kubu Prabowo-Sandiaga terhadap Putusan Bawaslu Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet

"Sedang diteliti satu per satu apakah secara formil sudah dilengkapi semua atau secara materiil sudah masuk sesuai pasal yang disangkakan. Sedang kami pilah-pilah, kalau sudah selesai, akan kami lakukan penjilidan dan kami kirim ke kejaksaan," paparnya.

Argo menambahkan, saat ini pemeriksaan terhadap Ratna dan terhadap para saksi telah dinyatakan cukup.

Terkait kasus ini polisi telah memanggil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai saksi pada 9 Okotber 2018. Saat itu dia dipanggil karena diduga menjadi salah satu pihak yang dihubungi Ratna dan membantu mempertemukan Ratna dengan Prabowo Subianto.

Baca juga: Nanik S Deyang Bantah Ponselnya Disita untuk Jadi Barang Bukti Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Selanjutnya polisi memeriksa Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi pada tanggal 10 Oktober 2018.

Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang pun dihadirkan sebagai saksi pada 15 Oktober lalu.

Baca juga: Pengacara Saksi Kasus Ratna Sarumpaet: Pertanyaan untuk Saksi tetapi Rasa Tersangka

Saat itu Argo mengatakan, Nanik dipanggil karena dia diduga menjadi salah satu orang yang mengabarkan berita pengeroyokan Ratna, yang ternyata hoaks, kepada Prabowo.

Kemudian Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 16 Oktober 2018.

Sebagai tahap terakhir proses penyidikan polisi telah mengkonfrontasi Nanik, Dahnil, dan Said pada 26 Oktober 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com