JAKARTA, KOMPAS.com - Kursi wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno akan diserahkan kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ada dua nama kandidat yang akan dipilih DPRD DKI. Penetapan dua kandidat yang bersaing di DPRD DKI tersebut melalui fit and proper test yang digelar tim dari Gerindra maupun PKS.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, pihaknya dan DPW PKS DKI Jakarta akan membentuk badan untuk melakukan fit and proper test tersebut.
"Kami sepakat untuk membuat ada satu badan yang dibuat bersama untuk melakukan fit and proper terhadap calon-calon wakil gubernur yang akan diusulkan kepada DPRD melalui Gubernur DKI Jakarta," ujar Taufik di Kantor DPD Gerindra DKI, Jalan Letjend Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).
Baca juga: Gerindra Sepakat, Kursi Wagub DKI Diserahkan ke PKS
Taufik menyampaikan, DPD Gerindra DKI dan DPW PKS DKI masing-masing akan menunjuk dua orang sebagai anggota badan penyelenggara fit and proper test.
Badan itu nantinya akan memutuskan dua kader PKS yang dicalonkan sebagai kandidat wagub untuk dipilih melalui mekanisme pemungutan suara di DPRD DKI Jakarta.
Taufik meminta PKS mengusulkan lebih dari dua calon yang diusulkan untuk mengikuti fit and proper test tersebut.
"Fit and proper saya minta lebih dari dua (calon)," kata Taufik.
Baca juga: Soal Pembahasan Wagub DKI, M Taufik Sebut Tidak Ada Niat Baik dari PKS
Adapun kursi wakil gubernur DKI Jakarta masih kosong setelah ditinggalkan Sandiaga Uno yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019.
Partai pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Gerindra dan PKS, harus mengusulkan dua nama kandidat wagub baru untuk dipilih melalui DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.