Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKKBN: Nikah Muda Jadi Faktor Perceraian di Depok

Kompas.com - 08/11/2018, 20:28 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dwi Listyawardani mengatakan, salah satu faktor perceraian di Depok yakni banyaknya pasangan yang menikah dalam usia muda.

“Proses awalnya terjadi perceraian karena banyaknya pasangan yang menikah muda sehingga belum bisa mempersiapkan kehidupan keluarganya dengan baik,” ucap Dwi saat ditemui di Hotel Savero, Jalan Margonda, Kamis (8/11/2018).

Baca juga: Ada 5.000 Kasus Perceraian di Depok, Mayoritas karena Pertikain

Dwi mengatakan, idealnya setiap pasangan harus memenuhi konsep 8 fungsi keluarga menurut BKKBN.

Delapan fungsi keluarga menurut BKKBN tersebut yaitu fungsi agama, fungsi cinta dan kasih sayang, fungsi sosial dan budaya, fungsi perlindungan, fungsi kesehatan reproduksi, fungsi lingkungan, fungsi ekonomi, dan fungsi terkait pendidikan.

“Karena pernikahan itu harus dipersiapkan ya, karena biasanya usianya belum matang sudah menikah. Ini akan menimbulkan banyaknya angka perceraian,” ucap Dwi.

Ia juga menyampaikan, berdasarkan data Kementerian Agama, tak sedikit pasangan yang meminta dispensasi untuk menikah di bawah umur. 

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, usia yang dinyatakan cukup umur untuk pria 19 tahun, sedangkan wanita 16 tahun.

Menurut dia, dispensasi untuk menikah di bawah umur banyak diajukan pasangan muda karena kondisi darurat, salah satunya kehamilan di luar nikah.

“Misalkan yang wanitanya sudah hamil duluan jadi terpaksalah dikasih dispensasi, karena kan enggak mungkin kita membiarkannya. Kemudian juga ada aspek-aspek lainnya yang memicu seperti budaya atau adat. Tapi biasanya usia labil itu yang menjadi pemicu retaknya rumah tangga,” ujar Dwi.

Baca juga: Oknum Brimob Ngamuk di Pengadilan, Sidang Perceraian Batal Digelar

Ia pun mengimbau para remaja untuk menghindari nikah muda dan pernikahan darurat. Selain itu, ia mengimbau para remaja untuk menjauhi seks bebas.

Sebelumnya diberitakan, angka perceraian di Kota Depok dari Januari hingga Oktober 2018 mencapai 5.000 kasus berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kota Depok.

Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Depok pun mencatat, angka pernikahan dini mencapai 30 persen dari total pernikahan yang mencapai 10.000-11.000 setiap tahunnya.

Berdasarkan data persidangan, mayoritas kasus perceraian berawal dari seringnya pertengkaran di antara suami dan istri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com