Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu dan Anak Pemalsu Buku Nikah Ditangkap Polisi

Kompas.com - 14/11/2018, 13:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu dan anak berinisial SLH dan BS ditangkap polisi karena memalsukan buku nikah di kawasan Koja dan Cilincing, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto mengatakan, SLH dan BS membuat buku nikah palsu untuk pasangan yang dinikahkan seorang ustaz berinisial L.

"Ustaz L hanya menikahkan, tetapi yang membuat surat adalah kedua tersangka yaitu SLH dan anaknya, BS," kata Andry dalam konferensi pers di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/11/2018).

Baca juga: Kartu Nikah Diberikan Bersamaan dengan Buku Nikah

Andry menuturkan, SLH sudah memalsukan buku nikah sejak tahun 2000 bersama suaminya, J.

SLH dan BS melanjutkan aksi J yang telah meninggal dunia pada 2017.

"Mereka membidangi masalah ini semenjak almarhum ayahnya sudah meninggal. Menurut pengakuannya, J adalah mantan pegawai KUA Kecamatan Cilincing," ujar Andry.

Baca juga: Kemenag Jelaskan Perbedaan Buku Nikah dan Kartu Nikah

Terungkapnya kasus ini setelah ada warga yang mengadukan perselingkuhan pasangannya.

"Kami dari pihak Polsek Koja menanyakan mana buktinya dia menikah, ditunjukkanlah buku nikah seperti ini. Padahal buku nikah yang asli warnanya berbeda," kata dia. 

Ia mengatakan, sampul buku nikah palsu warnanya berbeda dengan yang asli. Selain itu, data-data dalam buku nikah palsu ditulis tangan. 

Baca juga: Menteri Agama: Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu empat pasang buku nikah palsu dan satu lembar blanko formulir KUA Kecamatan Cilincing.

Polisi masih memburu seseorang berinisial An yang disebut-sebut menjadi pencetak buku nikah palsu yang diedarkan SLH dan BS.

Akibat perbuatannya, SLH dan BS dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com