Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pembebasan Lahan Ditolak, Proyek MRT Fase II Terancam Molor

Kompas.com - 21/11/2018, 15:23 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek mass rapid transit  (MRT) fase II Bundaran HI-Kampung Bandan terancam molor. Pasalnya, anggaran pembebasan lahan yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditolak Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dalam rapat pembahasan pada Rabu (21/11/2018).

"Anggaran Rp 217.683.746.825 untuk pembebasan lahan mendukung pembangunan MRT fase II," kata Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Setiawan dalam rapat di DPRD DKI Jakarta, Rabu siang.

Anggota Banggar Ruslan Amsyari langsung menolak mata anggaran itu masuk ke rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019. Pasalnya, mata anggaran itu baru diusulkan dan tidak ada di Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang menjadi dasar penyusunan anggaran.

Baca juga: MRT Fase II Dipastikan Tak Bisa Diperpanjang hingga Ancol

"Saya minta ini ditolak. Karena ini tiba-tiba muncul, tidak ada di RKPD kegiatan pembebasan lahan untuk MRT fase II," ujar Ruslan.

Pendapat Ruslan diamini anggota dewan lainnya. Mereka mengingatkan agar mata anggaran yang diloloskan sesuai dengan prosedur yakni tercantum di RKPD.

Terkait penolakan ini, Sekretaris Dishub Budi Setiawan mengatakan jika anggaran ini tak diloloskan, pekerjaan fase II MRT terancam molor.

"Kami berharap diloloskanlah karena ini untuk pembangunan MRT fase II. Karena nanti fase II terhambat," ujar Budi.

Lahan yang dibebaskan di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Kampung Bandan rencananya akan digunakan untuk mendirikan cooling tower (CT), ventilation tower (VT), serta entrance stasiun. Lahan yang akan dibebaskan itu sebagian besar milik gedung komersial dan sebagian kecil dimiliki warga perorangan. Luasnya kurang dari lima hektar.

"Kalau menurut MRT harus segera dibebaskan untuk yang fase II karena loan (pinjaman) dari Jepang sudah ditandatangani kan, sehingga proses ini harus berjalan. Jadi berdasarkan skedul timeline-nya dari MRT 2019 ini akan dipakai lahannya," kata Budi.

Baca juga: Bappenas Pastikan Tak Ada Masalah Pendanaan untuk MRT Fase II

Budi mengakui kegiatan pembebasan lahan memang baru diajukan ke DPRD.

PT MRT Jakarta sudah lama merencanakan pembebasan lahan untuk fase II.

"Sebenarnya dari jauh-jauh hari MRT sudah melakukan sosialisasi pendekatan ke warga. Karena kemarin kan juga ada pemikiran ini B2B jadi kerja sama dengan pemilik gedung. Tapi mungkin prosesnya gagal sehingga akhirnya diputuskan untuk dibebaskan," kata Budi.

Setelah rencana penggunaan lahan dengan sistem B2B itu diurungkan, Budi menyebut Pemprov DKI Jakarta kemudian membahas alternatifnya. Ada usulan membebaskan dengan menyuntik modal ke PT MRT Jakarta. Ada pula rencana membebaskan melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Anggaran baru kami usulkan di Komisi B dan baru masuk ke Banggar. Karena baru disepakati ini ditaruh di Dishub," ujar Budi.

Ia mengatakan pihaknya berupaya mengusulkan lagi anggaran itu ke DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com