JAKARTA, KOMPAS.com - Pulau reklamasi C, D, dan G akan diisi berbagai sarana dan prasarana publik.
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengelola pulau reklamasi, disebut prasarana yang dimaksud antara lain rumah susun tematik untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, dan dermaga.
Baca juga: Pantai di Pulau Reklamasi Akan Dibuka Gratis untuk Publik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pulau reklamasi akan menjadi permukiman baru di Jakarta.
"Kami akan bikin kelurahan baru, nanti setelah ada warganya yang tinggal," ujar Anies kepada wartawan di Bogor, Sabtu (24/11/2018).
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto menyatakan siap mengelola pulau reklamasi yang ditugaskan Pemerintah DKI.
Baca juga: Pengembang Belum Tahu Pulau Reklamasi Akan Dikelola Jakpro
"Harus siap," kata Dwi.
Menurut Dwi, Jakpro bakal mengurus pulau reklamasi melalui sistem business to business (B2B) dengan prinsip good corporate governance. Dwi mengaku akan mempelajari dan menyiapkan langkah pengelolaan untuk ke depannya.
"Agar bermanfaat untuk rakyat," ujar Dwi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menugaskan PT Jakpro mengelola tiga pulau reklamasi di pantai utara Jakarta yang terlanjur didirikan.
Baca juga: Gubernur DKI Akan Beri Nama 3 Pulau Reklamasi Teluk Jakarta
Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 yang disahkan pada 16 November 2018.
Berdasarkan isi Pergub, Anies menugaskan Jakpro mengelola tanah hasil reklamasi pantai utara Jakarta selama sepuluh tahun.
Tanah yang dimaksud adalah lahan kontribusi yang ada di setiap dari tiga pulau itu. Lahan kontribusi meliputi perencanaan, pembangunan dan pengembangan prasarana untuk kepentingan publik alias fasum dan fasos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.