JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal segera memberlakukan pengetatan parkir di zona komersil seperti Sudirman-Thamrin.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan masyarakat yang akan beralih ke kendaraan umum bisa parkir di fasilitas park and ride yang disediakan di simpul-simpul transportasi umum.
"Dinas Perhubungan memiliki beberapa park and ride yang terhubung denga angkutan umum massal," kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (8/12/2018).
Baca juga: Akan Naikkan Tarif dan Kurangi Parkir, Anies Ingin Warga Beralih ke Transportasi Umum
Sigit menyebut sejumlah park and ride yang tersedia saat ini berada di Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres, Terminal Ragunan, serta park and ride Thamrin 10. Kapasitas masing-masing park and ride itu antara 80 hingga 230 mobil serta motor.
Sigit memastikan tak akan membiarkan pengetatan parkir membuka peluang adanya parkir ilegal. Ia siap menindak jika terbukti ada parkir ilegal.
"Pelanggaran tentunya ada konsekuensi sanksi. Baik merupakan tindak pidana ringan maupun sanksi pelanggaran lainnya. Dishub tetap melaksanakan pengawasan maupun penertiban parkir liar dalam bentuk Operasi Lintas Jaya Terpadu," kata Sigit.
Baca juga: Anies: Mulai 1 Januari, Tidak Ada Tarif Parkir Murah di IRTI untuk PNS DKI
Pemprov DKI Jakarta di bawah Anies Baswedan bakal menerapkan kebijakan pengetatan parkir mulai 2019.
Pengetatan parkir dilakukan dengan menaikkan tarif serta mengurangi lahan. Tujuannya, masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi sehingga mengurangi kemacetan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.