Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

1.096 Pekerja di DKI Akan Dapatkan Kartu Pekerja

Kompas.com - 12/12/2018, 16:00 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sudah 1.096 pekerja telah lolos verifikasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan Kartu Pekerja

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima Senin (11/12/2018), saat ini sudah 2.288 pekerja dari 81 perusahaan telah menyerahkan data untuk memperoleh kartu tersebut. Namun baru 1096 yang lolos verifikasi

“Sisanya 282 pekerja masih dalam proses pengajuan pencetakan kartu ke Bank DKI. Dan masih ada 1.192 orang lagi yang masih dalam proses verifikasi Disnakertrans DKI Jakarta,” kata Andri. 

Perlu diketahui, Kartu Pekerja adalah program Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mengurangi beban biaya hidup pekerja.

Baca jugaBuruh dengan Gaji 10 Persen di Atas UMP Bisa Dapat Kartu Pekerja 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Kartu Pekerja adalah bentuk kepedulian Pemprov untuk para pekerja Ibu Kota. Terutama bagi pekerja yang berpenghasilan paling besar senilai 1,1 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. 

“Kami ingin para pekerja di DKI Jakarta tetap sejahtera. Karena itu kami mengeluarkan Kartu Pekerja, sebagai bentuk kepedulian Pemprov DKI kepada mereka. Juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteran para pekerja di Jakarta,” tutur Anies.

Adapun terkait distribusi Kartu Pekerja, Andri Yansyah menjelaskan, untuk tahap pertama sebanyak 173 Kartu Pekerja telah dibagikan pada 15 November 2018 lalu di JakGrosir Perumda Pasar Jaya, Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Kemudian sebanyak 160 Kartu Pekerja telah dibagikan pada tanggal 28 November 2018 di Pasar Bidadari, Jakarta Timur dan Pasar Kedoya, Jakarta Barat. Untuk tahap ketiga, rencananya akan dibagikan 119 kartu. Sedangkan pada tahap keempat sebanyak 362 kartu.  

Lebih lanjut Andri mengatakan, persyaratan pengajuan Kartu Pekerja, yaitu memiliki KTP DKI Jakarta, berpenghasilan paling besar senilai dengan 1,1 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan tidak dibatasi masa kerja.  

Baca juga: KSPI Minta Pemprov DKI Survei Ulang soal Kartu Pekerja

Sementara itu, untuk mekanisme pengajuan Kartu Pekerja, yakni pemohon mengumpulkan fotokopi KTP, KK, NPWP, Slip Gaji dan Surat Keterangan dari Perusahaan.

“Pendaftaran dilakukan melalui Dinas atau Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta atau melalui Serikat Pekerja atau Asosiasi. Lalu kami melakukan verifikasi terhadap data permohonan yang diajukan,” jelasnya. 

Pemegang Kartu Pekerja ini nantinya dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti akses gratis menggunakan Transjakarta, subsidi pembelian pangan di Jak Grosir dan hak memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi setiap anak pekerja yang berusia sekolah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com